back to top
23.5 C
Indonesia
Kamis, Mei 22, 2025

Buy now

BPK Banten Terima Laporan Informasi, Audit Proyek Pendidikan Jadi Perhatian

Serang, Penasultan.co.id – Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten dikabarkan telah menerima surat Laporan Informasi (LI) terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah di Kabupaten Serang. Laporan ini menjadi tindak lanjut dari investigasi Penasultan.co.id yang sebelumnya mengungkap sejumlah pelanggaran dalam proyek pembangunan SMPN 2 Gunungsari dan rehabilitasi SMPN 1 Gunungsari.

Menanggapi hal ini, Humas BPK Provinsi Banten, Indah, menyampaikan bahwa pihaknya memang tengah menjalankan proses audit rutin terhadap laporan keuangan pemerintah daerah se-Banten untuk tahun anggaran 2024. Menurutnya, jika yang dimaksud oleh pihak Kejaksaan adalah pemeriksaan laporan keuangan, maka itu memang menjadi bagian dari tugas BPK.

“BPK itu setiap tahun melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah di seluruh Provinsi Banten. Tapi kalau ada laporan atau aduan dari masyarakat, LSM, ormas atau media, kami juga sangat terbuka,” ujar Indah kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Ia menambahkan bahwa ruang lingkup pemeriksaan BPK cukup luas dan lembaganya memiliki keterbatasan dalam jumlah personel, sehingga laporan dari masyarakat bisa membantu menentukan fokus pengawasan.

“Misalnya ada pengaduan, otomatis kami bisa sedikit melirik ke daerah atau proyek itu. Karena banyak juga yang mengadu ke BPK, dan itu bisa jadi bahan informasi awal,” jelasnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa BPK tidak bekerja seperti aparat penegak hukum atau intelijen. Semua proses tetap mengacu pada mekanisme audit resmi.

“BPK hanya memeriksa laporan keuangan. Tidak ada tim yang seperti mata-mata di lapangan. Nanti tim pemeriksa yang akan melihat apakah suatu laporan bisa dijadikan sampel audit atau tidak,” imbuhnya.

Sebelumnya, Penasultan.co.id telah menyerahkan bukti-bukti indikasi penyimpangan proyek pembangunan SMPN 2 dan SMPN 1 Gunungsari kepada Kejaksaan Negeri Serang. Dugaan pelanggaran mulai dari praktik setoran besar, penggunaan material murah, hingga penunggakan upah pekerja mencuat dalam laporan investigasi tersebut.

Pihak redaksi menyatakan siap bekerja sama dengan lembaga penegak hukum maupun instansi pengawasan untuk mendukung proses pengungkapan dugaan penyimpangan tersebut.

Sementara hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Serang belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang telah diterima.

(Amin/Aang)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Tragis! Bocah SD di Walantaka Diduga Jadi Korban Asusila, Si-anak Dituduh Pelakor oleh Istri...

0
Serang – Duka mendalam menyelimuti sebuah keluarga di lingkungan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Putri mereka yang masih duduk di bangku sekolah dasar, sebut...
- Advertisement -

Artikel Terbaru