back to top
19.8 C
Indonesia
Senin, September 1, 2025

Buy now

Demi Untung Lebih Besar Pembangunan Drainase Dikampung Cengkok Diduga Curi Kubikasi

Serang – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sedang mengerjakan kegiatan dan pengelolaan sistem Drainase yang terhubung langsung dengan Sungai Dalam Daerah Kabupaten/Kota, yang sedang di kerjakan oleh CV TIARA CITRA ABADI namun dalam pelaksanaannya diduga Curi-curi kubikasi.

Pasalnya dalam beberapa kali hasil monitoring di lokasi proyek pembangunan Drainase di Kampung Cengkok, Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, terlihat banyak beberapa kejanggalan nya, seperti para pekerja yang tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) atau K3 , pondasi lama hanya di kupas semen nya saja lalu di kasih adukan/ (mortal) sehingga kelihatan seperti pondasi baru, dan begitu seterusnya.

Di temui di lokasi salah satu petukang yang tidak mau di tulis namanya mengatakan

Kami hanya di suruh saja sama pelaksana kalau lebih jelasnya tanyakan saja sama pelaksananya.

” untuk pelaksananya pak Imron, kalau kerja di sini kami di bayar secara harian, kalau pondasi yang lama tidak di bongkar itu suruh pelaksana katanya kalau masih kuat mah jangan di bongkar”, Ucapnya Senin 26/02/24.

Petukang atau pekerja itu menjelaskan “kalau volume keseluruhan kalau nggak salah mah 250×2 , untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan saja sama pelaksananya langsung”, Jelasnya.

Sementara itu dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp Imron selaku pelaksana mengatakan kalau untuk pasangan lama tidak dihitung.

” Yang sebelah mana itu titiknya sudah nggak ingat lagi perasaan di bongkar semuanya, 

Soalnya pada ke lapangan orang dinas nya waktu pas rame itu kang”, ujarnya.

Namun saat di pertanyakan kembali Soal tidak di hitungnya pekerjaan berarti pekerjanya juga di bayarkan sama petukang, dirinya mengatakan begini,

” Nggak di bayarkan bagaimana, kan ada pekerjaan lain pak (kepada media-red), pas batu kan ada galian plesteran acian dan lain lain pak”,tulisnya.

Ditempat terpisah di hubungi melalui telepon selulernya dan pesan singkat WhatsApp Dapot, selaku DPUPR Kota Serang bidang pengawas SDA (Sumber Daya Air) dirinya tidak respon.

Dan perlu untuk diketahui proyek pembangunan drainase cengkok ini di biayai oleh APBD kota Serang tahun Anggaran 2024, 

Dengan nilai kontrak: 196 621.000 nomor kontrak 610/23/SPK/PL/Perkotaan/SDA -DPUPR/2024. tanggal kontrak 26 Pebruari, pelaksanaan: 60 hari kalender, yang di kerjakan oleh CV TIARA CITRA ABADI dalam pelaksanaan nya diduga bermasalah. 

(Tisna)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini