Jumat, Maret 14, 2025

Demi Untung Lebih Besar Pembangunan Drainase Dikampung Cengkok Diduga Curi Kubikasi

Serang – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sedang mengerjakan kegiatan dan pengelolaan sistem Drainase yang terhubung langsung dengan Sungai Dalam Daerah Kabupaten/Kota, yang sedang di kerjakan oleh CV TIARA CITRA ABADI namun dalam pelaksanaannya diduga Curi-curi kubikasi.

Pasalnya dalam beberapa kali hasil monitoring di lokasi proyek pembangunan Drainase di Kampung Cengkok, Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, terlihat banyak beberapa kejanggalan nya, seperti para pekerja yang tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) atau K3 , pondasi lama hanya di kupas semen nya saja lalu di kasih adukan/ (mortal) sehingga kelihatan seperti pondasi baru, dan begitu seterusnya.

Di temui di lokasi salah satu petukang yang tidak mau di tulis namanya mengatakan

Kami hanya di suruh saja sama pelaksana kalau lebih jelasnya tanyakan saja sama pelaksananya.

” untuk pelaksananya pak Imron, kalau kerja di sini kami di bayar secara harian, kalau pondasi yang lama tidak di bongkar itu suruh pelaksana katanya kalau masih kuat mah jangan di bongkar”, Ucapnya Senin 26/02/24.

Petukang atau pekerja itu menjelaskan “kalau volume keseluruhan kalau nggak salah mah 250×2 , untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan saja sama pelaksananya langsung”, Jelasnya.

IMG 20240319 000515

Sementara itu dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp Imron selaku pelaksana mengatakan kalau untuk pasangan lama tidak dihitung.

” Yang sebelah mana itu titiknya sudah nggak ingat lagi perasaan di bongkar semuanya, 

Soalnya pada ke lapangan orang dinas nya waktu pas rame itu kang”, ujarnya.

Namun saat di pertanyakan kembali Soal tidak di hitungnya pekerjaan berarti pekerjanya juga di bayarkan sama petukang, dirinya mengatakan begini,

” Nggak di bayarkan bagaimana, kan ada pekerjaan lain pak (kepada media-red), pas batu kan ada galian plesteran acian dan lain lain pak”,tulisnya.

Ditempat terpisah di hubungi melalui telepon selulernya dan pesan singkat WhatsApp Dapot, selaku DPUPR Kota Serang bidang pengawas SDA (Sumber Daya Air) dirinya tidak respon.

IMG 20240318 WA0164

Dan perlu untuk diketahui proyek pembangunan drainase cengkok ini di biayai oleh APBD kota Serang tahun Anggaran 2024, 

Dengan nilai kontrak: 196 621.000 nomor kontrak 610/23/SPK/PL/Perkotaan/SDA -DPUPR/2024. tanggal kontrak 26 Pebruari, pelaksanaan: 60 hari kalender, yang di kerjakan oleh CV TIARA CITRA ABADI dalam pelaksanaan nya diduga bermasalah. 

(Tisna)

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Paling Populer

HOT POST

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Pengajuan BPJS PBI di Kota Serang Lama Diproses, Ini Penyebabnya

0
Serang – Banyak masyarakat Kota Serang mengeluhkan lamanya proses pengajuan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Ternyata, kendala utamanya adalah keterbatasan kuota yang tersedia setiap...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah, Dindikbud Serang Dinilai Tak Bertindak Tegas

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi menuai polemik. Meski diduga menyisakan berbagai persoalan, Dinas...

Polres Metro Jakpus dan Media Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan Takjil ke Masyarakat

0
Penasultan.co.id, Jakarta – Bulan suci Ramadan menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan amal ibadah dan berbagi dengan sesama. Semangat kebersamaan ini juga ditunjukkan...

Dokter Gigi di Dinsos DKI Jakarta Raih Penghargaan dari Rekan Indonesia

0
JAKARTA – Dr. Drg. Maria Margaretha, seorang dokter gigi yang juga pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, mendapatkan penghargaan dari Rekan Indonesia atas dedikasinya...