Jumat, Maret 14, 2025

Diduga Belum Berijin Bupati Serang Diminta Menutup Pembangunan Batching Plant Didesa Umbul Tanjung

PENASULTAN.CO.ID, SERANG,–>> Diduga Belum Mengantongi Ijin, Bupati Serang Diminta Menutup Pembangunan Batching Plant atau yang lebih dikenal tempat produksi beton curah siap pakai untuk menunjang kegiatan pembangunan Hotel Grand Mercure yang berada di Desa Umbul Cinangka, Kabupaten Serang Banten.  

Kepada Media, Rezqi Hidayat,S.Pd, Sekretaris Jenderal DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas ( FPK ), mengungkapkan bahwa Batching Plant yang dibangun di Desa Umbul Tanjung tersebut sampai saat ini, diduga tidak memiliki izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan belum adanya  PBG ( Persetujuan Bangunan Gedung ) dari Dinas terkait kabupaten Serang, ungkap Rezqi, Minggu, (10/09/2023).

“Dalam rangka penegakan supremasi hukum, aturan dan perundang-undangan yang berlaku, Saya meminta kepada Bupati Serang dan DPRD Kabupaten Serang, tidak Tutup mata, dan segera memerintahkan kepada pihak jajaran  Satpol-PPnya, untuk menutup sementara kegiatan pembangunan Batching Plant tersebut, Ujarnya.

Lanjut kata Rezqi, perusahaan yang mendirikan Batching Plant tersebut bisa dikenai sanksi pidana, hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tentang Izin Lingkungan, Imbuhnya.

Sebagai pihak sosial kontrol, ia menambahkan, dari awal konsisten memantau dan proaktif mempertanyakan seputar perijinan alih fungsi lahan sawah sebagaimana ketentuan Perpres 59 tahun 2019 yang selanjutnya diketahui, alih fungsi lahan sawah tersebut untuk mendirikan Gedung Batching Plant, oleh karenanya pihak lembaganya, akan melayangkan surat resminya, yang ditujukan kepada pihak eksekutif, legislatif dengan tembusan kepada para pihak terkait, “terang Rezqi.

Sampai Berita Ini Terpublikasi, Tris, dari kontraktor PT Wijaya Kusuma Kontraktor (WKC), dan pihak Baharja Halim selaku Owner / pemilik Hotel Grand Mercure, memilih bungkam dan enggan berkomentar saat awak media meminta konfirmasi dan klarifikasi lewat WhatsAppnya, terkait dugaan belum ada perijinannya kegiatan pembangunan Batching Plant tersebut.

[Redaksi]

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Paling Populer

HOT POST

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Pengajuan BPJS PBI di Kota Serang Lama Diproses, Ini Penyebabnya

0
Serang – Banyak masyarakat Kota Serang mengeluhkan lamanya proses pengajuan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Ternyata, kendala utamanya adalah keterbatasan kuota yang tersedia setiap...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah, Dindikbud Serang Dinilai Tak Bertindak Tegas

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi menuai polemik. Meski diduga menyisakan berbagai persoalan, Dinas...

Polres Metro Jakpus dan Media Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan Takjil ke Masyarakat

0
Penasultan.co.id, Jakarta – Bulan suci Ramadan menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan amal ibadah dan berbagi dengan sesama. Semangat kebersamaan ini juga ditunjukkan...

Dokter Gigi di Dinsos DKI Jakarta Raih Penghargaan dari Rekan Indonesia

0
JAKARTA – Dr. Drg. Maria Margaretha, seorang dokter gigi yang juga pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, mendapatkan penghargaan dari Rekan Indonesia atas dedikasinya...