back to top
21.3 C
Indonesia
Rabu, Juli 2, 2025

Buy now

Diduga Belum Berijin Bupati Serang Diminta Menutup Pembangunan Batching Plant Didesa Umbul Tanjung

PENASULTAN.CO.ID, SERANG,–>> Diduga Belum Mengantongi Ijin, Bupati Serang Diminta Menutup Pembangunan Batching Plant atau yang lebih dikenal tempat produksi beton curah siap pakai untuk menunjang kegiatan pembangunan Hotel Grand Mercure yang berada di Desa Umbul Cinangka, Kabupaten Serang Banten.  

Kepada Media, Rezqi Hidayat,S.Pd, Sekretaris Jenderal DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas ( FPK ), mengungkapkan bahwa Batching Plant yang dibangun di Desa Umbul Tanjung tersebut sampai saat ini, diduga tidak memiliki izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan belum adanya  PBG ( Persetujuan Bangunan Gedung ) dari Dinas terkait kabupaten Serang, ungkap Rezqi, Minggu, (10/09/2023).

“Dalam rangka penegakan supremasi hukum, aturan dan perundang-undangan yang berlaku, Saya meminta kepada Bupati Serang dan DPRD Kabupaten Serang, tidak Tutup mata, dan segera memerintahkan kepada pihak jajaran  Satpol-PPnya, untuk menutup sementara kegiatan pembangunan Batching Plant tersebut, Ujarnya.

Lanjut kata Rezqi, perusahaan yang mendirikan Batching Plant tersebut bisa dikenai sanksi pidana, hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tentang Izin Lingkungan, Imbuhnya.

Sebagai pihak sosial kontrol, ia menambahkan, dari awal konsisten memantau dan proaktif mempertanyakan seputar perijinan alih fungsi lahan sawah sebagaimana ketentuan Perpres 59 tahun 2019 yang selanjutnya diketahui, alih fungsi lahan sawah tersebut untuk mendirikan Gedung Batching Plant, oleh karenanya pihak lembaganya, akan melayangkan surat resminya, yang ditujukan kepada pihak eksekutif, legislatif dengan tembusan kepada para pihak terkait, “terang Rezqi.

Sampai Berita Ini Terpublikasi, Tris, dari kontraktor PT Wijaya Kusuma Kontraktor (WKC), dan pihak Baharja Halim selaku Owner / pemilik Hotel Grand Mercure, memilih bungkam dan enggan berkomentar saat awak media meminta konfirmasi dan klarifikasi lewat WhatsAppnya, terkait dugaan belum ada perijinannya kegiatan pembangunan Batching Plant tersebut.

[Redaksi]

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

11
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini