Diduga Wartawan Jadi Korban Kriminalisasi Oleh oknum Kanit Tipidter Polres Salatiga Jawa Tengah

PENASULTAN.CO.ID, JATENG–>> Lagi lagi Wartawan di Kabupaten Salatiga Jawa Tengah jadi korban Kriminalisasi yang diduga dilakukan oleh oknum Kanit Tipiter Polres Salatiga Polda Jawa Tengah. Jumat 8 September 2023.

Menindak lanjuti pemberitaan dan juga kejadian tanggal 27 Mei 2023 terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi jenis Pertalite yang melibatkan Pimpinan Redaksi media online patroli86.com ber inisial PJ dan sebuah Pondok Pesantren NU API Ngemplak di Kabupaten Salatiga.

Bahwa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di sebuah SPBU itu hanya di lakukan oleh oknum Kanit Tipidter Polres Salatiga berpangkat lPTU yang berinisial (R) seorang diri, yang kemudian diketahui sehari harinya menggunakan mobil mewah merek Toyota Harrier, mobil mewah yang digunakan layaknya Sultan,

Sementara itu Dihadapan awak media, Makmun yang merupakan Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Respon Jateng, Ketua LP2KP Jateng dan juga Pembina Patroli’86 yang diberi kuasa pendamping dari saudara PJ (inisial), menyampaikan bahwa dalam penangkapan tersebut tanpa dilengkapi atau menunjukkan Surat Tugas Penangkapan,

“terkesan seperti seorang preman mau merampok merampas, dan yang lebih heran lagi namanya Operasi Tangkap Tangan kok hanya dilakukan sendiri, Ujar Makmun

Seharusnya Kanit Tipidter Polres Salatiga yang berpangkat lPTU berinisial (R) harus Mengerti Hukum dan harus memahami kode etik Kepolisian, Imbuhnya.

Makmun menjelaskan bahwa pada saat di tangkap mestinya saudara PJ  sedang mengisi pertalite itu atau sedang melakukan perbuatan pidana, artinya ketika ditangkap saudara PJ itu sedang melakukan perbuatan pidana, tapi OTT pada saat itu tidak demikian faktanya, pada saat itu belum dilakukan pengisian BBM di mobil itu, artinya perbuatan pidana itu belum dilakukan, kemudian yang menjadi pertanyaan apakah membeli pertalite dengan uang 300 ribu itu merupakan perbuatan pidana, sedang konfirmasi dari SPBU bahwa mengisi pertalite dengan jumlah 300 ribu itu masih dikatakan standar dan banyak yang mengisi sejumlah itu, jelasnya 

Makmun menceritakan pada saat OTT itu dilakukan, saudara PJ belum mengisi BBM pertalite, baru ketika Kanit tipidter itu datang dengan mobil merk Harriernya. Kemudian sang kanit tipidter menghampiri operator dan menyuruh operator untuk mengisi BBM tersebut,

“Pada saat itu yang menyuruh operator SPBU untuk melakukan pengisian mobil yang di kendarai saudara PJ adalah Kanit tipidter itu sendiri, jadi kanit tipidter itulah yang menyuruh operator untuk mengisi BBM mobil yang di kendarai PJ. Kemudian kanit itu juga yang menangkapnya, artinya yang menyuruh melakukan tindak pidana itu kanit tipidter sitorus itu sendiri ini kan ironis sekali.. Kata dia.

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

VIDEO

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Artikel Terbaru