Jumat, Maret 14, 2025

Diduga Kurang Bermutu, Jalan Beton Gunungsari-Mancak Retak Sebelum Digunakan

Serang, Penasultan.co.id – Pembangunan proyek betonisasi di antara Kecamatan Gunungsari dan Mancak, Tepatnya didesa kadu agung melalui Dinas pekerjaan Umum dan penataan Ruang ( DPUPR) Kabupaten Serang, menuai kritik setelah ditemukan sejumlah kerusakan pada hasil pengerjaan jalan tersebut. Proyek yang dikelola oleh CV Sinar Harapan Contractor dengan anggaran sebesar Rp 1.327.500.000,00 dari dana DTU DAU APBD Kabupaten Serang ini diduga tidak dikerjakan sesuai standar kualitas yang diharapkan.

Menurut pantauan di lokasi yang dilakukan oleh media penasultan.co.id, proyek pembangunan jalan tersebut menunjukkan banyak retakan dan patahan di berbagai titik, bahkan sebelum jalan tersebut resmi digunakan. Lebih parah lagi, ketebalan beton di beberapa titik tampak kurang dari 15 cm, mengindikasikan pengerjaan yang terburu-buru dan tidak maksimal.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proyek tersebut telah berjalan lebih dari satu bulan. “Pekerjaan beton ini sudah ada lebih dari satu bulan, sempat terhenti selama sekitar dua minggu, namun saya tidak tahu alasan penghentiannya,” ujarnya pada Jumat (23/08/2024).

Warga lainnya juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap kualitas pekerjaan jalan tersebut. “Menurut saya, pekerjaan ini kurang maksimal karena banyak retakan yang terlihat, padahal jalan belum dilalui kendaraan,” katanya.

IMG 20240824 WA0008
Papan informasi proyek (PIP)

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait kualitas proyek, Rijal, pelaksana proyek, menyatakan bahwa mutu beton yang digunakan adalah FC 35. “Kebetulan saya sedang sakit di rumah. Nanti kita cek bersama ke lokasi,” ucapnya.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai retakan dan kerusakan yang ada, Rijal memberikan jawaban yang kurang jelas dan malah bertanya balik, “Ada lagi nggak retak-retaknya? Apakah jalan yang saya bangun semuanya retak?” Kata dia.

Proyek betonisasi ini seharusnya selesai dalam waktu 120 hari kalender dengan masa pemeliharaan 180 hari kalender. Namun, dengan kondisi jalan yang sudah retak sebelum digunakan, masyarakat meragukan kualitas dan ketepatan pengerjaan proyek ini.

(Tis/rudin)

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Paling Populer

HOT POST

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Pengajuan BPJS PBI di Kota Serang Lama Diproses, Ini Penyebabnya

0
Serang – Banyak masyarakat Kota Serang mengeluhkan lamanya proses pengajuan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Ternyata, kendala utamanya adalah keterbatasan kuota yang tersedia setiap...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah, Dindikbud Serang Dinilai Tak Bertindak Tegas

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi menuai polemik. Meski diduga menyisakan berbagai persoalan, Dinas...

Polres Metro Jakpus dan Media Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan Takjil ke Masyarakat

0
Penasultan.co.id, Jakarta – Bulan suci Ramadan menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan amal ibadah dan berbagi dengan sesama. Semangat kebersamaan ini juga ditunjukkan...

Dokter Gigi di Dinsos DKI Jakarta Raih Penghargaan dari Rekan Indonesia

0
JAKARTA – Dr. Drg. Maria Margaretha, seorang dokter gigi yang juga pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, mendapatkan penghargaan dari Rekan Indonesia atas dedikasinya...