back to top
19.1 C
Indonesia
Senin, September 1, 2025

Buy now

Diduga Oknum RT dan Pegawai Dinsos Pungut Biaya Pembuatan BPJS PBI, Warga Merasa Tertipu

Serang – Program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang seharusnya diberikan secara gratis kepada masyarakat kurang mampu justru diduga dijadikan ladang pungutan oleh oknum RT dan pegawai Dinas Sosial di Kabupaten Serang.

Sejumlah warga Kampung Bendung RT 01/01, Desa Bendung, Kecamatan Tanara, mengaku diminta membayar Rp100 ribu per orang untuk pengurusan BPJS PBI. Salah satunya, seorang warga yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan rasa kecewanya karena harus membayar Rp400 ribu untuk keluarganya yang berjumlah empat orang.

“Sebelum puasa, Pak RT (Juki) dan temannya datang menawarkan BPJS PBI. Katanya kalau mau dibuatkan, harus bayar Rp100 ribu per orang setelah kartu jadi. Kalau belum dibayar, kartunya ditahan. Saya kasih Rp50 ribu saja nggak mau. Kalau buat bensin mah seikhlasnya, bukan dipatok. Harapan saya uangnya dikembalikan, karena ternyata program ini gratis,” ujarnya, Senin (07/04/2025).

Warga lain menambahkan, bahwa oknum RT bahkan menyebut biaya tersebut lebih murah dibanding kasus tetangganya yang pernah diminta membayar Rp700 ribu saat melahirkan.

Saat dikonfirmasi di kediamannya, Juki selaku RT setempat mengakui bahwa dirinya hanya menerima bagian Rp10 ribu per kartu. Ia menyebut, pengurusan BPJS tersebut dilakukan bersama seseorang bernama Am, yang mengaku sebagai pegawai Dinas Sosial Kabupaten Serang.

“Namanya si Am, orang Tirtayasa, katanya pegawai Dinsos. Saya disuruh nganterin ke warga satu-satu. Waktu itu kita dapat 28 orang, total uang yang dikumpulkan sekitar Rp2,8 juta. Saya hanya dapat Rp10 ribu per kartu,” ungkapnya.

Menurut Juki, warga hanya diminta melampirkan KTP dan KK, dan dalam tiga hari kartu BPJS PBI sudah jadi. Ia pun mengaku tidak tahu bahwa program tersebut seharusnya tanpa biaya alias gratis.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon, Am membantah telah melakukan pungutan. Ia beralasan, dana yang diminta dari warga merupakan “biaya operasional”.

“Itu bukan pungutan, Kang. Namanya cetak kartu, bolak-balik perlu duit. Cetak kartu juga bayar, nggak ada yang gratis. Ya intinya buat biaya operasional (bop). Nggak usah ngurusin yang receh, berita coba yang bagus-bagus aja,” elaknya.

Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari Dinas Sosial Kabupaten Serang terkait dugaan pungutan ini. Warga berharap ada kejelasan dan pengembalian dana yang telah mereka keluarkan untuk program yang sejatinya digratiskan oleh pemerintah.

(Tis, Li, Mat)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini