Serang, Penasultan.co.id – Dua orang pekerja bangunan asal Gunungsari, Encek dan Sukra, dengan wajah lelah namun penuh harap, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Senin (8/4/2025). Mereka mewakili puluhan rekan sejawatnya yang hingga kini belum menerima sisa upah dari proyek pembangunan dan rehabilitasi SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Abadi Berkah.
“Kami bukan pengemis. Kami datang ke sini menuntut hak kami yang belum dibayar. Uang itu sangat berarti untuk makan anak-istri di rumah,” tegas Encek, salah satu pekerja, dengan suara bergetar menahan emosi.
Sisa Upah Puluhan Juta Tak Dibayar, Janji Hanya Sebatas Angin
Menurut Encek, para pekerja sudah menyelesaikan pekerjaannya sejak Oktober 2024. Namun sisa pembayaran upah senilai puluhan juta rupiah tak kunjung dilunasi oleh pihak kontraktor. “Kami dijanjikan akan dilunasi, bahkan sempat dikasih motor Honda Beat sebagai jaminan. Tapi ternyata motor itu bukan milik kontraktor, melainkan mandor, dan masih kredit pula,” ujar Encek lirih.
Sukra, rekan Encek yang ikut ke Kejari Serang, mengaku kecewa berat. “Kami ini orang kecil. Bekerja banting tulang, siang malam di proyek. Tapi gaji malah digantung. Kami datang ke Kejari karena sudah tak tahu harus ke mana lagi,” ucapnya penuh harap.
Kejari: Masuk Meja Pidsus, Sedang Diproses
Pihak Kejari Serang, melalui staf bernama Heri, membenarkan bahwa laporan informasi (LI) terkait dugaan penyimpangan proyek ini telah masuk ke bagian Pidana Khusus (Pidsus) dan sedang dalam proses tindak lanjut. “Sudah sampai di kasi Pidsus. Nanti kami hubungi pelapor,” kata Heri saat ditemui media, sambil menunjukkan layar ponselnya yang menampilkan pesan WhatsApp yang belum dibalas oleh Kasi Pidsus.
Proyek Bermasalah, Dinas Pendidikan diduga Cuci Tangan?
Sebelumnya, proyek senilai Rp1,87 miliar ini telah menuai sorotan tajam. Hasil temuan tim investigasi Penasultan.co.id menunjukkan sejumlah kejanggalan seperti lis tiang tak terpasang rapat, keramik copot, hingga genteng yang berantakan.
Anehnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang melalui PPTK Herman Yudantara justru terkesan enggan mengambil langkah tegas. “Nanti saya konfirmasi dulu ke penyedia jasa. Kalau memang rusak, ya diperbaiki. Kalau tidak diperbaiki, baru ada cas,” ujarnya santai saat ditemui beberapa waktu lalu.
Kontraktor Menghilang, Media Dibungkam
Agung, perwakilan dari CV Abadi Berkah, hingga kini belum memberikan klarifikasi. Pesan media tak kunjung dibalas, telepon tak diangkat. Sikap bungkam ini kian memperkuat dugaan bahwa pihak kontraktor tidak memiliki itikad baik.
Polemik yang Tak Kunjung Usai
Kasus ini bukan satu-satunya. Pembangunan SMPN 2 Gunungsari juga diduga sarat praktik setoran besar dan kualitas bangunan buruk. Bahkan air hujan sempat mengalir ke jalur kabel listrik di ruang kelas, mengancam keselamatan siswa dan guru.
Redaksi Penasultan.co.id pun telah menyerahkan laporan informasi dan bukti pemberitaan ke Kejari Serang dan menyatakan kesiapannya untuk membantu dalam proses penegakan hukum.
Masyarakat Menanti Langkah Tegas
Kini, publik menunggu keberanian dan integritas Kejari Serang untuk menuntaskan persoalan ini. Jangan sampai keadilan bagi rakyat kecil hanya menjadi isapan jempol, dan proyek-proyek bernuansa korup dibiarkan terus menggerogoti kualitas pendidikan.
(Amin/Udin)