Jumat, Maret 14, 2025

Diduga Program Indonesia Pintar Aspirasi DPR-RI 2020 di Sunat Oknum Kordinator Provinsi Banten

Banten – Program Indonesia Pintar (PIP) tahun ajaran 2019 – 2020 di provinsi Banten Merupakan program penyaluran beasiswa bagi siswa tingkat SD, SLTP, dan SMK/SMKN besaran masing-masing penerima bervariasi 

Untuk Siswa SD Kelas 1 sampai dengan kelas 5  mendapatkan RP. 450.000 dan untuk kelas 6. Rp. 250.000 Sementara siswa SMP / SLTP kelas 1 dan 2 RP.750.000 dan untuk kelas 3  RP.450.000 Per siswa Dan Untuk Siswa SMK/SMKN  Kelas 1. Mendapatkan Rp. 1.000.000 dan untuk kelas 3 Rp. 750.000

Jenis bantuan PIP ini terbagi menjadi dua Yang pertama Online ( input operator sekolah ) Dan yang kedua Offline (aspirasi anggota DPR-RI)

Namun begitu pada bantuan PIP Offline ini merupakan dana aspirasi anggota DPR-RI  yang di masukan ke kementrian pendidikan serta diperuntukan untuk beasiswa bagi siswa. 

Dari informasi yang dikumpulkan di lapangan bahwasannya dana aspirasi yang masuk ke provinsi Banten merupakan aspirasi para anggota DPR-RI dari fraksi PKB dapil Jabar,

Kemudian Dana aspirasi tersebut di bawa oleh saudara berinisial, H.D Selaku broker dari bandung ke banten kepada saudara. H.CA yang berdomisili di Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang Banten dan H.AB, Kedua orang kordinator banten tersebut merekrut dan bekerjasama dengan oknum kepala sekolah dari tingkat SD.SLTP. dan SMK/SMKN  serta meminta komitmen atau setoran sebesar 30% sampai dengan 50 %  dari dana yang terealisasi ke sekolah untuk bantuan beasiswa PIP tersebut.

Dalam melancarkan aksinya, kedua orang kordinator tersebut diduga dibantu oleh NR ( penyandang dana ) Atau menombok dana untuk setor di muka ke saudara H.D melalui HS,  selaku pelaksana lapangan, penagih komitmen ke kepala sekolah 

Diceritakan salah satu narasumber yang tidak Mau disebutkan namanya, dalam modus pemotongan bantuan tersebut, pihak kepala sekolah membuat surat kuasa dari siswa untuk menarik uang di bank dengan alasan kondisi pandemik waktu itu, setelah diambil dari bank kepala sekolah  langsung menyetor uang sebesar 35 %  ke Hy, dan OP kemudian uang tersebut di setorkan kepada H.CA dan H.AB”, jelasnya Rabu,(03/04/2024)

Lanjut kata narasumber, “sepengetahuan saya di 20 SMK/SMKN se-kabupaten Pandeglang juga modus operandinya sama seperti itu, dan sekarang dalam tahap tingkat penyelidikan APH dan menjadi Sempel” imbuhnya.

Atas adanya dugaan pungli tersebut, kepada Aparat Penegak Hukum (APH), diminta untuk menindak tegas oknum-oknum kordinator tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Tis/red*)

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Paling Populer

HOT POST

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Pengajuan BPJS PBI di Kota Serang Lama Diproses, Ini Penyebabnya

0
Serang – Banyak masyarakat Kota Serang mengeluhkan lamanya proses pengajuan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Ternyata, kendala utamanya adalah keterbatasan kuota yang tersedia setiap...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah, Dindikbud Serang Dinilai Tak Bertindak Tegas

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi menuai polemik. Meski diduga menyisakan berbagai persoalan, Dinas...

Polres Metro Jakpus dan Media Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan Takjil ke Masyarakat

0
Penasultan.co.id, Jakarta – Bulan suci Ramadan menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan amal ibadah dan berbagi dengan sesama. Semangat kebersamaan ini juga ditunjukkan...

Dokter Gigi di Dinsos DKI Jakarta Raih Penghargaan dari Rekan Indonesia

0
JAKARTA – Dr. Drg. Maria Margaretha, seorang dokter gigi yang juga pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, mendapatkan penghargaan dari Rekan Indonesia atas dedikasinya...