back to top
22.4 C
Indonesia
Senin, Juni 16, 2025

Buy now

Dikepung Ketidakadilan, Warga Mekarsari Gelar Aksi Akbar di Depan Galian Ilegal

Lebak, penasultan.co.id – Merasa tak lagi punya harapan atas keadilan, warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menggelar aksi teatrikal tutup mulut di depan segel galian tambang ilegal di Kampung Papanggo. Dalam aksi ini, mereka memborgol tangan sendiri menggunakan tali sebagai simbol ketidakberdayaan.  
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kriminalisasi yang mereka alami setelah 17 warga dipanggil oleh Ditreskrimum Polda Banten. Mereka dilaporkan oleh pengusaha tambang ilegal atas dugaan penghasutan dan pengrusakan, hanya karena membakar ban bekas dalam aksi demonstrasi menuntut lingkungan yang lebih sehat.
“Hukum ini seakan hanya milik mereka yang punya uang. Kami yang menuntut hak atas lingkungan bersih justru dikriminalisasi, sementara perusak alam bertahun-tahun tetap bebas,” ujar Muntadir, koordinator aksi.

Hukum Tajam ke Rakyat Kecil, Tumpul ke Perusak Lingkungan

Warga geram lantaran laporan mereka terhadap aktivitas tambang ilegal yang telah diajukan ke Polres Lebak dan Polda Banten tak kunjung ditindaklanjuti. Sementara itu, laporan balik dari pihak pengusaha tambang justru langsung diproses hingga naik ke tahap penyidikan.
“Kalau berbicara dampak, jelas sekali. Jalan-jalan desa hancur, sawah rusak akibat erosi, dan ada ancaman longsor serta banjir akibat perubahan struktur tanah,” lanjut Muntadir.
Merasa tak memiliki pilihan lain, warga Mekarsari menyatakan siap menyerahkan diri secara massal ke Polda Banten sebagai bentuk keputusasaan mereka terhadap ketidakadilan hukum.

Desak Presiden Prabowo Bertindak

Selain mendesak kepolisian untuk bersikap adil, warga juga meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan dan memberikan perlindungan kepada mereka yang terancam dikriminalisasi.
“Kami memohon kepada Bapak Presiden untuk menolong masyarakat Desa Mekarsari yang sedang dilaporkan oleh pengusaha tambang ilegal. Jangan biarkan hukum hanya berpihak kepada mereka yang punya kuasa,” tegas Muntadir.
Aksi ini menjadi cerminan ketidakpuasan masyarakat terhadap sistem hukum yang dinilai lebih melindungi pemilik modal daripada rakyat kecil. Kini, semua mata tertuju pada respons aparat penegak hukum—apakah akan menindak pelaku perusakan lingkungan atau justru membiarkan ketimpangan ini terus terjadi.

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...

Eksklusif! Mantan Kades Dukuh Buka Suara: Bongkar Dugaan Sertifikat Prona Fiktif 2006, Seret Nama...

0
Serang – Dugaan adanya sertifikat fiktif dalam program Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) tahun 2006 di Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, kini memasuki...
- Advertisement -

Artikel Terbaru