Jumat, Maret 14, 2025

Dikepung Ketidakadilan, Warga Mekarsari Gelar Aksi Akbar di Depan Galian Ilegal

Lebak, penasultan.co.id – Merasa tak lagi punya harapan atas keadilan, warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menggelar aksi teatrikal tutup mulut di depan segel galian tambang ilegal di Kampung Papanggo. Dalam aksi ini, mereka memborgol tangan sendiri menggunakan tali sebagai simbol ketidakberdayaan.  
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kriminalisasi yang mereka alami setelah 17 warga dipanggil oleh Ditreskrimum Polda Banten. Mereka dilaporkan oleh pengusaha tambang ilegal atas dugaan penghasutan dan pengrusakan, hanya karena membakar ban bekas dalam aksi demonstrasi menuntut lingkungan yang lebih sehat.
“Hukum ini seakan hanya milik mereka yang punya uang. Kami yang menuntut hak atas lingkungan bersih justru dikriminalisasi, sementara perusak alam bertahun-tahun tetap bebas,” ujar Muntadir, koordinator aksi.

Hukum Tajam ke Rakyat Kecil, Tumpul ke Perusak Lingkungan

Warga geram lantaran laporan mereka terhadap aktivitas tambang ilegal yang telah diajukan ke Polres Lebak dan Polda Banten tak kunjung ditindaklanjuti. Sementara itu, laporan balik dari pihak pengusaha tambang justru langsung diproses hingga naik ke tahap penyidikan.
“Kalau berbicara dampak, jelas sekali. Jalan-jalan desa hancur, sawah rusak akibat erosi, dan ada ancaman longsor serta banjir akibat perubahan struktur tanah,” lanjut Muntadir.
Merasa tak memiliki pilihan lain, warga Mekarsari menyatakan siap menyerahkan diri secara massal ke Polda Banten sebagai bentuk keputusasaan mereka terhadap ketidakadilan hukum.

Desak Presiden Prabowo Bertindak

Selain mendesak kepolisian untuk bersikap adil, warga juga meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan dan memberikan perlindungan kepada mereka yang terancam dikriminalisasi.
“Kami memohon kepada Bapak Presiden untuk menolong masyarakat Desa Mekarsari yang sedang dilaporkan oleh pengusaha tambang ilegal. Jangan biarkan hukum hanya berpihak kepada mereka yang punya kuasa,” tegas Muntadir.
Aksi ini menjadi cerminan ketidakpuasan masyarakat terhadap sistem hukum yang dinilai lebih melindungi pemilik modal daripada rakyat kecil. Kini, semua mata tertuju pada respons aparat penegak hukum—apakah akan menindak pelaku perusakan lingkungan atau justru membiarkan ketimpangan ini terus terjadi.
ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Paling Populer

HOT POST

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah, Dindikbud Serang Dinilai Tak Bertindak Tegas

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi menuai polemik. Meski diduga menyisakan berbagai persoalan, Dinas...

Polres Metro Jakpus dan Media Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan Takjil ke Masyarakat

0
Penasultan.co.id, Jakarta – Bulan suci Ramadan menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan amal ibadah dan berbagi dengan sesama. Semangat kebersamaan ini juga ditunjukkan...

Dokter Gigi di Dinsos DKI Jakarta Raih Penghargaan dari Rekan Indonesia

0
JAKARTA – Dr. Drg. Maria Margaretha, seorang dokter gigi yang juga pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, mendapatkan penghargaan dari Rekan Indonesia atas dedikasinya...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah: Bangunan Cacat, Upah Pekerja Belum Dibayar

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi ternyata menyisakan banyak persoalan. Meski proyek senilai Rp...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...