21.1 C
Indonesia
Sabtu, Maret 15, 2025

Buy now

Proyek TPT di Kelurahan Cigoong Diduga Tidak Transparan, Minim Pengawasan dan Dikerjakan Asal Jadi

Serang – Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Ciwiru, RT 06/04, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, menuai sorotan publik. Proyek yang diduga minim pengawasan ini dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008.  

Berdasarkan pantauan penasultan.co.id di lokasi, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek. Para pekerja tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja. Selain itu, pemasangan pondasi dilakukan tanpa pasir urug sebagai lantai dasar, bahkan tetap dikerjakan meskipun area pondasi masih tergenang air.

Tak hanya itu, di lokasi proyek juga tidak terlihat adanya pengawasan dari pelaksana proyek maupun konsultan. Penggunaan material yang diduga berkualitas rendah semakin memperkuat indikasi bahwa pekerjaan ini tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Pekerja Dibayar Harian, Pelaksana Tak Tampak di Lokasi

Salah seorang pekerja berinisial De mengungkapkan bahwa dirinya sudah bekerja selama tiga hari di proyek tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa sistem pembayaran dilakukan secara harian, dengan upah Rp100.000 per hari untuk kenek dan sekitar Rp120.000 untuk tukang.

“Sudah tiga hari kami kerja di sini, dibayar harian. Pelaksananya Pak Robi, tapi saya tidak tahu keberadaannya,” ujar De saat dikonfirmasi pada Senin (10/2/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa lebar pondasi proyek tersebut sekitar 50 cm, lebar atas 30 cm, dan tinggi lebih dari 1 meter mengikuti ketinggian jalan. Namun, saat ditanya mengenai papan informasi proyek, ia mengaku tidak mengetahui keberadaannya.

IMG 20250210 WA0050
Penggunaan material semen Serang Pada TPT

Pihak Kelurahan Tak Tahu Ada Proyek

Sementara itu, Karnen, staf Kelurahan Cigoong, mengaku tidak mengetahui adanya proyek pembangunan TPT di wilayahnya. Ia juga menegaskan bahwa sejauh ini belum ada izin yang masuk terkait proyek tersebut.

“Saya belum tahu ada pekerjaan di situ. Sepengetahuan saya, belum ada izin masuk,” ungkapnya saat ditemui di kantornya.

Minim Transparansi, Diduga Bermasalah

Ketidakhadiran papan informasi proyek (PIP) semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini bermasalah. Padahal, PIP memuat berbagai informasi penting seperti jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, nilai anggaran, serta jangka waktu pengerjaan.

Sebagai bentuk transparansi, papan informasi proyek seharusnya dipasang agar masyarakat bisa turut mengawasi jalannya pembangunan. Namun, dengan tidak adanya PIP di lokasi, publik patut curiga ada sesuatu yang ditutupi dalam proyek ini.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai temuan di lapangan. Jika dugaan ini benar, maka proyek tersebut berpotensi melanggar prinsip keterbukaan informasi publik serta standar teknis konstruksi yang berlaku.

(Tisna)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

66
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah: Bangunan Cacat, Upah Pekerja Belum Dibayar

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi ternyata menyisakan banyak persoalan. Meski proyek senilai Rp...
- Advertisement -

Artikel Terbaru