back to top
24.3 C
Indonesia
Senin, September 1, 2025

Buy now

Disdukcapil Kabupaten Serang Terapkan Penggunaan Identitas Kependudukan Digital

SERANG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang menggelar Sosialisasi dan Penerapan administrasi kependudukan (adminduk) yakni Identitas Kependudukan Digital atau IKD dalam pelayanan publik Tahun 2023 di Kota Serang pada Selasa, 31 Oktober 2023. Penerapan untuk meningkatkan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi (TI) yang ada di era digitalisasi

”Sosialisasi tujuan dan sasarannya untuk masyarakat, BUMD, perusahaan, perbankan supaya mengerti layanan digital sehingga tidak perlu lagi membawa KTP manual baik masyarakat yang datang ke perbankan cukup menunjukan KTP digital saja, tidak perlu lagi foto copy KTP elektronik,”kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Abdullah. 

Sosialisasi dan Penerapan administrasi kependudukan (adminduk) yakni Identitas Kependudukan Digital atau IKD dalam pelayanan publik Tahun 2023 dibuka oleh Staf Ahli Bupati Serang Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Sugi Hardono.

Abdullah mengatakan penerapan IKD mengacu pada Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blangko kartu tanda penduduk elektronik serta penyelenggaraan Identitas kependudukan digital. Kemudian, sosialisasi dilakukan untuk memberitahukan kepada masyarakat dengan menerapkan IKD tidak sulit.

”Masyarakat tidak perlu ribet karena masyarakat di Kabupaten Serang 70 persen menggunakan gadget atau HP, tidak perlu mengeluarkan dompet lagi dan tidak khawatir ada barang yang jatuh ketika mengeluarkan dompet,”katanya.  

Caranya pun sangat mudah untuk aktivasi IKD, sebut Abdullah yakni memiliki smartphone berbasis android minimal versi 8, memiliki email aktif, telah memiliki KTP-el fisik atau belum pernah memiliki KTP-el fisik tetapi sudah melakukan perekaman. 

Kemudian menu dalam Identitas Kependudukan Digital Data Keluarga Dokumen kependudukan – Kartu Keluarga dapat ditampilkan dan dibagikan via QR Code, yang dapat dibaca dengan aplikasi Identitas Kependudukan Digital atau aplikasi yang dimiliki Ditjen Dukcapil, Kemendagri. ”Persyaratan untuk IKD tidak begitu sulit hanya mengakses memasukan NIK, email aktif, selfi foto dan di validasi petugas disdukcapil dimana saja,”terangnya. 

Sekadar diketahui, untuk target aktivasi IKD di Kabupaten Serang dari jumlah wajib KTP sebanyak 1.223.621 dengan target IKD sebesar 25 persen atau wajib KTP sebanyak 305.905. Adapun untuk capaiannya sebanyak 19.304 atau baru mencapai 6,31 persen per 30 Oktober 2023. 

Abdullah berharap, guna mencapai target pihak-pihak terkait untuk bisa mengundang Disdukcapil Kabupaten Serang bila ingin melakukan penerapan IKD secara massal. Baik masyarakat umum, perusahaan, BUMD, Perbankan dan lainnya. ”Kita akan datang untuk memberikan pelayanan jemput bola,”ucapnya.

Abdullah memastikan, untuk saat ini pihak-pihak baik BUMD, Perbankan atau Bank-bank, perusahaan yang ada di Kabupaten Serang sudah menerapkan IKD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan saat ini pihaknya pun mengundang dari pihak Bank bjb, BNI, BCA, BRI dan lainnya. ”Sudah hampir semua menerapkan IKD, tidak perlu lagi KTP manual,”jelasnya.

Staf Ahli Bupati Serang Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Sugi Hardono mengapresiasi sosialisasi dan penerapan IKD yang dilakukan Disdukcapil. ”Kami berharap penerapan Identitas Kependudukan Digital dapat digunakan pada setiap layanan publik,”ujarnya.

(Uci/red*)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini