25.4 C
Indonesia
Sabtu, Maret 15, 2025

Buy now

Dorong Percepatan Pengadaan Tanah Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (Kataraja), BPN Gelar Rapat Evaluasi

Tigaraksa, penasultan.co.id – Dalam rangka mendorong percepatan pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (Kataraja), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten mengadakan rapat evaluasi pada Selasa (27/08/2024).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Embun Sari; perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten; Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang selaku pelaksana pengadaan tanah tol Kataraja; Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; serta PT Duta Graha Karya selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Goyandi Dwi Ammar, menyatakan bahwa rapat ini diadakan secara berkala untuk memastikan tujuan proyek telah tercapai, mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan, dan menyusun pelajaran yang bisa diambil untuk proyek-proyek mendatang. “Evaluasi berkala sangat penting dalam memastikan semua aspek pengadaan tanah berjalan sesuai rencana,” ujar Goyandi.
Sementara itu, Embun Sari menekankan pentingnya evaluasi terhadap kinerja pengadaan tanah serta optimalisasi sistem pertanahan berbasis elektronik. Ia menyoroti pentingnya pengendalian kualitas dalam proses pemberkasan pengadaan tanah. “BPN tidak hanya bertugas sebagai juru ukur, tetapi juga harus mampu menyaring informasi yang benar dan tepat dalam menentukan kepemilikan tanah,” tuturnya.
Tol Kataraja, yang melintasi Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten, direncanakan untuk mendukung kelancaran lalu lintas antara kedua provinsi tersebut. Jalan tol ini juga diharapkan dapat mendorong pengembangan wilayah utara Kabupaten Tangerang. Proyek Tol Kataraja terdiri dari delapan seksi, dengan target pembebasan lahan di Kabupaten Tangerang sebanyak 2.186 bidang seluas 422,67 hektar yang melintasi 34 desa/kelurahan di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Kosambi, Teluknaga, Pakuhaji, Sukadiri, Mauk, dan Rajeg.
Dengan adanya rapat evaluasi ini, diharapkan proses pengadaan tanah untuk Tol Kataraja dapat berjalan lebih cepat dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
[Tis]
Sumber: Humas

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

66
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah: Bangunan Cacat, Upah Pekerja Belum Dibayar

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi ternyata menyisakan banyak persoalan. Meski proyek senilai Rp...
- Advertisement -

Artikel Terbaru