Serang, penasultan.co.id — Proyek rehabilitasi enam ruang kelas SDN Eretan di Desa Susukan, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, yang dibiayai dari anggaran APBN Tahun 2025 senilai Rp994.739.961, menuai sorotan tajam. Pasalnya, terdapat dugaan kuat adanya praktik “curi-curi spesifikasi” dalam pelaksanaan pekerjaan yang digarap oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Program yang merupakan bagian dari revitalisasi satuan pendidikan dasar oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah itu mencakup rehabilitasi ruang kelas, ruang administrasi, serta pembangunan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender. Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan serius.
Dugaan “Curi-Curi Spek” dan Pekerja Tanpa APD
Tim media yang melakukan investigasi menemukan indikasi penyimpangan pada pembesian struktur bangunan, di antaranya besi yang seharusnya berdiameter 12 mm, namun terpasang hanya sekitar 7,3 mm, dengan ring (cincin) 2,7 mm dan jarak antar sengkang mencapai 20,5 cm. Kondisi ini tentu tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya).
Selain itu, para pekerja juga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) alias bekerja dengan kaki telanjang di lokasi proyek. Padahal, keselamatan kerja merupakan kewajiban mutlak dalam setiap pelaksanaan pembangunan infrastruktur pendidikan.




Kepala Sekolah: “Saya Hanya Cairkan Uang”
Ditemui di ruang kerjanya, Kepala SDN Eretan Hj. Mufadilah mengaku hanya berperan dalam proses pencairan dana.
“Kalau saya, Pak, tugasnya hanya mencairkan uang dan mengambilnya saja, setelah itu diserahkan ke bendahara untuk belanja barang. Kadang-kadang saya ikut kalau tidak sibuk,” ujarnya saat ditemui, Kamis (6/11/2025).
Ia menambahkan bahwa tidak seluruh dana sebesar Rp994 juta digunakan untuk belanja material.
“Ada potongan pajak dan lainnya, selebihnya teknis saya serahkan ke bendahara dan P2SP. Biar tidak salah bicara, nanti saya panggilkan mereka,” imbuhnya.
P2SP Klaim Sesuai RAB, Tapi Fakta Lapangan Berbeda
Sementara itu, Supriyadi, selaku bendahara sekaligus Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), mengklaim bahwa pekerjaan sudah mencapai 40 persen dengan melibatkan 17 pekerja.
“APD sudah ada 17 pasang. Terkait pembesian, dari sloof sampai ring balok semua pakai besi 12 mm dan cincin 8 mm,” ucapnya.
Namun, hasil pengukuran di lapangan justru memperlihatkan penggunaan besi di bawah standar, jauh dari klaim yang disampaikan Supriyadi. Ia juga mengungkapkan bahwa upah pekerja hanya Rp150 ribu per hari, dan pencairan tahap kedua masih menunggu progres berikutnya.
Fasilitator Kementerian Terburu-Buru Hindari Konfirmasi
Ketika awak media mencoba meminta klarifikasi kepada Lusiyata, yang di dampingi oleh Rudi fasilitator dari Kementerian Pendidikan yang mengawasi proyek tersebut, enggan memberikan keterangan detail.
“Kami fasilitator mengawasi lima SD, termasuk SDN Eretan. Ring balok sudah dicor, kami hanya menerima laporan dari panitia. Perencanaan sesuai PKS,” ujar Lusiyata singkat sebelum meninggalkan lokasi tergesa-gesa, seolah enggan dikonfirmasi lebih lanjut.
Dinas Pendidikan Bungkam
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan spesifikasi teknis dalam proyek rehabilitasi SDN Eretan ini.
Tim media berencana melakukan konfirmasi dan klarifikasi lanjutan ke pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Serang dalam waktu dekat guna memastikan transparansi penggunaan dana negara untuk pembangunan sarana pendidikan.
(TISNA)







