back to top
25.4 C
Indonesia
Senin, Juni 16, 2025

Buy now

Dugaan Manipulasi Dana PIP di Banten, LSM KPK Desak Aparat Bertindak

Banten – Dugaan praktik manipulasi dalam pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di wilayah Banten mencuat ke permukaan. Sejumlah pihak diduga menggunakan modus siswa hantu atau joki untuk mencairkan dana bantuan pendidikan tersebut. Ketua LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten, Aminudin, mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak.

“Kami meminta aparat penegak hukum wilayah Banten untuk sigap menindaklanjuti dugaan penyimpangan pencairan dana PIP dari tahun 2020 hingga 2024. Modus penggunaan joki siswa dalam pengambilan dana di salah satu bank BNI ini jelas merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan keuangan negara serta mencoreng nama baik sekolah,” tegas Aminudin Minggu,(23/2).

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program prioritas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bertujuan membantu siswa miskin dan mencegah putus sekolah. Namun, adanya oknum yang memanipulasi data pokok pendidikan (Dapodik) dalam pencairan dana PIP menimbulkan keresahan.

Aminudin juga mengingatkan kepala sekolah di wilayah Banten agar tidak diam jika mengetahui adanya praktik penyalahgunaan ini. “Kami ingatkan kepala sekolah SMK/SMA untuk segera melaporkan oknum yang terlibat. Jangan sampai mereka mengetahui ada siswanya yang dijadikan joki, tetapi justru memilih diam,” tambahnya.

Lebih lanjut, LSM KPK Nusantara menyebut dugaan kejahatan ini melibatkan seorang oknum yang dikenal sebagai OV, yang merupakan ketua operator SMK di Kabupaten Serang. OV disebut telah menjalankan praktik ini sejak tahun 2020 dan bahkan pernah diperiksa oleh pihak Direktorat Jenderal terkait, serta mengembalikan dana sebesar Rp 80 juta.

“Kami minta media dan lembaga lainnya segera melaporkan dugaan kejahatan luar biasa ini. Jangan sampai ada pihak yang mengetahui tetapi justru ikut menikmati hasil kejahatan dari program yang seharusnya membantu siswa kurang mampu,” tegas Aminudin.

Kasus ini diduga tidak hanya terjadi di Serang, tetapi juga di berbagai kota dan kabupaten lain di Provinsi Banten. LSM KPK Nusantara berharap aparat hukum segera mengusut tuntas dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...

Eksklusif! Mantan Kades Dukuh Buka Suara: Bongkar Dugaan Sertifikat Prona Fiktif 2006, Seret Nama...

0
Serang – Dugaan adanya sertifikat fiktif dalam program Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) tahun 2006 di Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, kini memasuki...
- Advertisement -

Artikel Terbaru