Jakarta – Seorang pria berinisial DTK (45) ditangkap warga setelah diduga hendak memeras sopir angkot di Pangkalan Angkot JakLingko, Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah diamankan, terungkap bahwa DTK adalah mantan anggota kepolisian yang telah dipecat dengan tidak hormat sejak 2012.
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeky Revi Respati, menjelaskan bahwa DTK diberhentikan karena kasus disersi atau tidak masuk kerja tanpa keterangan selama 30 hari. Mirisnya, hasil tes urine menunjukkan bahwa DTK positif menggunakan narkoba jenis sabu.
“Tersangka saat ini menganggur dan tinggal di daerah Tanjung Priok. Dari pengakuannya, ia mendapatkan narkoba di Kampung Bahari,” ungkap Respati.
Sempat Viral di Media Sosial
Penangkapan DTK sempat menjadi perbincangan di media sosial setelah video dirinya diamankan warga beredar luas. Dalam video tersebut, DTK terlihat membawa korek api berbentuk pistol dan mengaku sebagai anggota polisi.
Menurut keterangan saksi, sebelum ditangkap, DTK sempat meminta uang kepada para sopir angkot dengan alasan untuk membeli bensin. Namun, sebelum ada yang memberi, massa lebih dulu mengamankannya dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
“Saat digeledah, pelaku hanya membawa korek api berbentuk pistol, yang kemungkinan digunakan untuk menakut-nakuti korban,” tambah Respati.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan DTK. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh DTK untuk segera melapor ke Polsek Metro Gambir.
(DL)