SERANG, PENASULTAN.CO.ID — Persoalan aktivitas galian C di Kampung Cigatel, Timur, Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, kembali menyisakan tanda tanya. Setelah aktivitas galian tersebut resmi ditutup dan disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten pada 12 September 2026, kini muncul informasi mengenai dugaan hilangnya sejumlah makam leluhur di lokasi bekas galian.
Sedikitnya empat makam leluhur disebut telah hilang atau terdampak aktivitas penggalian di kawasan tersebut.
Informasi itu disampaikan oleh salah seorang cucu buyut dari keluarga yang makam leluhurnya berada di sekitar lokasi. Narasumber meminta identitasnya tidak dipublikasikan karena alasan tertentu.
Menurut keterangannya, makam-makam tersebut memang telah terdampak penggalian.
“Memang benar makam tersebut sudah digali,” ujar sumber tersebut kepada media, Senin (28/9/2026).
Namun, ketika ditanya lebih jauh mengenai pihak yang bertanggung jawab serta dugaan adanya pemberian uang terkait makam tersebut, narasumber menyebut nama H. Rohani sebagai pihak yang dinilai lebih mengetahui persoalan tersebut.
Narasumber mengaku dirinya hanya mengetahui dan dapat menunjukkan lokasi makam yang telah digali. Sementara mengenai persoalan lebih lanjut, termasuk pihak yang menerima uang, ia meminta media menghubungi H. Rohani.
“Untuk persoalan itu, lebih pantas H. Rohani yang menjelaskan. Saya hanya bisa menunjukkan tempat makam yang digali,” kata sumber tersebut.
Empat Makam Jadi Pertanyaan Besar
Hilangnya atau terdampaknya makam leluhur bukan sekadar persoalan perubahan kondisi lahan. Makam bagi keluarga memiliki nilai sejarah, penghormatan, dan ikatan emosional dengan leluhur.
Karena itu, informasi mengenai empat makam yang diduga hilang akibat aktivitas penggalian tersebut perlu mendapat penjelasan secara terang.
Pertanyaan yang kini muncul adalah: siapa yang mengetahui keberadaan makam tersebut sebelum penggalian dilakukan? Siapa yang memberikan izin atau persetujuan apabila memang terdapat proses pemindahan? Apakah keluarga ahli waris mengetahui dan menyetujui? Dan apabila terdapat pembayaran sejumlah uang, kepada siapa uang tersebut diberikan serta atas dasar apa?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab agar tidak muncul kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Nama H. Rohani Disebut, Media Berupaya Konfirmasi
Penasultan.co.id kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada H. Rohani terkait keterangan tersebut, khususnya mengenai dugaan adanya penerimaan uang dan persoalan makam yang terdampak aktivitas penggalian.
Namun hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi melalui nomor telepon yang diperoleh media telah dilakukan beberapa kali, tetapi nomor yang bersangkutan tidak aktif.
Dengan demikian, keterangan mengenai dugaan penerimaan uang maupun keterlibatan pihak tertentu dalam persoalan makam tersebut belum dapat dikonfirmasi secara langsung kepada H. Rohani.
Penasultan.co.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi H. Rohani maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan penjelasan sesuai fakta dan versinya.
Galian C Sudah Disegel, Persoalan Makam Jangan Ikut Hilang
Penutupan dan penyegelan lokasi galian C oleh DLH Provinsi Banten pada 12 September 2026 seharusnya menjadi momentum untuk membuka seluruh persoalan yang muncul di kawasan tersebut secara terang.
Sebab, ketika aktivitas penggalian telah berhenti, persoalan mengenai kondisi lingkungan, status lahan, hingga keberadaan makam leluhur yang diduga terdampak tidak semestinya ikut berhenti tanpa penjelasan.
Empat makam bukan angka kecil bagi keluarga yang memiliki hubungan sejarah dengan para leluhur tersebut.
Masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Keluarga ahli waris juga berhak mendapatkan kejelasan mengenai kondisi makam leluhur mereka.
Apakah makam tersebut benar-benar hilang akibat aktivitas galian? Apakah sebelumnya telah dilakukan pemindahan? Jika dipindahkan, ke mana? Siapa yang melakukan? Siapa yang memberikan persetujuan? Dan jika benar ada uang yang diterima pihak tertentu, untuk kepentingan apa?
Semua pertanyaan itu membutuhkan jawaban yang terang, bukan sekadar cerita dari mulut ke mulut.
Penasultan.co.id akan terus melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait agar persoalan empat makam leluhur di Curug Bonteng tidak berhenti sebagai isu tanpa ujung.
(Red/**)
