Serang, penasultan.co.id – Polemik mencuat di Desa Sasahan, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2025 yang difokuskan pada pengembangan kandang ayam petelur dan palawija dikabarkan menuai sorotan warga. Isu berkembang bahwa kelompok BUMDes di desa tersebut hanya menjadi “wayang” atau sekadar formalitas, sementara pengelolaan diduga dilakukan oleh pihak staf desa.
Isu tersebut cepat menyebar dan memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, hingga akhirnya tim redaksi penasultan.co.id melakukan penelusuran langsung ke Pemerintah Desa Sasahan untuk mengklarifikasi kebenaran kabar tersebut.
Kepala Desa Sasahan, Karuji, dengan tegas membantah adanya campur tangan langsung pemerintah desa dalam pengelolaan BUMDes. Menurutnya, aturan sudah jelas bahwa BUMDes tidak boleh dikelola oleh perangkat desa. Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah awal Desa Sasahan dalam mendukung ketahanan pangan berbasis hewani dan nabati.
“Kami memahami betul aturan tentang BUMDes. Desa hanya memfasilitasi dan mendukung agar program berjalan baik. Ini kali pertama kami melakukan program ketahanan pangan berbasis hewani dan nabati, sebelumnya program diarahkan ke Jalan Usaha Tani (JUT),” ujar Karuji saat ditemui di Kantor Desa Sasahan, Senin (10/11/2025).
Karuji menegaskan bahwa seluruh kegiatan BUMDes sudah melalui mekanisme musyawarah dan transparan di hadapan masyarakat desa.
Sementara itu, Aris, salah satu staf Desa Sasahan, turut memberikan klarifikasi terkait tudingan yang menyebut dirinya ikut mengelola BUMDes. Ia menampik keras isu tersebut dan mengaku hanya hadir pada acara peletakan batu pertama pembangunan kandang ayam petelur bersama Kepala Desa.
“Saya tidak masuk dalam struktur organisasi BUMDes. Kehadiran saya hanya pada acara peletakan batu pertama. Kalau ada yang bilang staf desa mengelola BUMDes, itu tidak benar. Apa perlu saya bersumpah?” ujar Aris dengan nada tegas.
Pemerintah Desa Sasahan berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar. Program BUMDes, kata Karuji, diharapkan dapat menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat dan memperkuat kemandirian desa di bidang pangan.
Dengan adanya klarifikasi ini, publik diharapkan dapat memahami bahwa pelaksanaan program BUMDes Sasahan berjalan sesuai regulasi dan melibatkan masyarakat secara aktif, bukan dijalankan oleh perangkat desa sebagaimana isu yang beredar.
(Tim)







