11 C
New York
Jumat, Maret 14, 2025

Buy now

Jelang Pilkada 2024,Wali Kota Serang Dengan Tegas Seluruh Parpol Dilarang Memasang Alat Peraga Kampanye Di Ruas Jalan Protokol

PENASULTAN.CO.ID, KOTA SERANG,- Wali Kota Serang Syafrudin didampingi Asda I Kota Serang Subagyo, Kepala Kesbangpol Kota Serang Wasis, menerima Audiensi sekaligus silaturahmi dengan Banwaslu Kota Serang, di Ruang Aula Wali Kota Serang, Senin (18/09).

Silaturahmi dilakukan sebagai pengenalan atas ketua Banwaslu Kota Serang yang baru saja dilantik pada Agustus kemarin, dari yang sebelumnya dijabat oleh Faridi Sebagai Ketua digantikan dengan Agus Aan Hermawan.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Serang menyampaikan ucapan selamat sekaligus berharap agar dalam pelaksanaan Pemilu nanti, Pemerintah Kota Serang dengan Banwaslu Kota Serang terus bersinergi mensukseskan pemilihan kepala-wakil kepala daerah (Pilkada) Pilkada kota serang,

Disamping hal itu, Netralitas ASN juga harus terus diperhatikan, sehingga Pilkada 2024 nanti bisa berjalan dengan sukses,

“Kaitannya dengan memfasilitasi pemilu tentu ini menjadi tanggung jawab bersama termasuk Pemkot Serang, Suksesnya pemilu itu karena sukses bersama baik KPU, Banwaslu, Pemkot dan masyarakat” ujar Syafrudin.

Selain hal tersebut, Wali Kota Serang juga berharap kepada Banwaslu Kota Serang, agar dalam waktu dekat untuk menertibkan setiap jenis atribut kampanye yang berserakan di ruas jalan Protokol Kota Serang, 

Hal tersebut dilakukan guna mencegah rusaknya fasilitas umum, keindahan ruas jalan utama serta kenyamanan lalu lintas.

“Secara kebetulan Wali Kota Serang sudah membuat surat edaran bulan Juni kemarin kepada semua partai untuk tidak memasang alat peraga kampanye dijalan Protokol dan diatas pohon, dipaku” ujar Syafrudin.

“Dari mulai sekarang, kalau nanti ada alat peraga kampanye di jalan protokol, silahkan ambil” tegas Syafrudin.

Menambakan hal serupa, Ketua Banwaslu Kota Serang Agus mengatakan bahwa koordinasi kelembagaan ini sangat penting dilakukan terlebih menjelang akan diselenggarakannya Pemilukada ditahun yang akan datang,

“Koordinasi kelembagaan ini penting kota lakukan, secepatnya kita lakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, mohon kerjasama dan fasilitasi apa yang bisa dilakukan kedepan, semoga pelaksanaan Pemilu dan sebagainya bisa berjalan dengan lancar” ujar Agus.

Terkait dengan alat peraga yang sudah tersebar, Banwaslu Kota Serang siap membantu dan mendampingi Pemkot Serang terkait penertiban yang dilarang diruas jalan Protokol Kota Serang,

“Kami siap membantu dan mendampingi Pemerintah Kota Serang bersama untuk menertibkan dan mengawasi itu” ungkapnya.

(Uci-red)

Related Articles

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

66
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah: Bangunan Cacat, Upah Pekerja Belum Dibayar

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi ternyata menyisakan banyak persoalan. Meski proyek senilai Rp...

Dugaan Kejanggalan Anggaran di Kecamatan Mancak: Kades Menghindar, Sekdes Berkilah 

0
Serang, Penasultan.co.id – Dugaan kejanggalan dalam anggaran peningkatan kapasitas perangkat desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, kian menguak. Di tengah pertanyaan publik, Kepala Desa...
- Advertisement -

Artikel Terbaru