Serang, penasultan.co.id – Polemik proyek pembangunan pagar di Kecamatan Cikeusal terus bergulir. Setelah sebelumnya Kabid DPUPR Kabupaten Serang, Ade, memberikan klarifikasi mengenai penggunaan APD dan spesifikasi besi, kini ia turut menjelaskan soal anggaran dan pola pengerjaan proyek tersebut.
Menurut penuturan Kabid Ade, nilai anggaran proyek pemagaran itu berada di kisaran Rp148 juta, dan pelaksanaannya tidak sepenuhnya menggunakan pola kontraktual.
Dikerjakan Secara Swakelola oleh Dinas
Ade menjelaskan bahwa proyek tersebut dikerjakan secara swakelola oleh DPUPR Kabupaten Serang. Artinya, proses pengerjaan tidak diserahkan sepenuhnya kepada pihak ketiga, melainkan dikelola langsung oleh dinas—mulai dari penentuan pelaksana lapangan hingga pengawasan teknis.
“Menurut saya, anggaran pemagaran tersebut sekitar Rp148 juta. Itu langsung dinas yang mengerjakan, jadi sistemnya swakelola. Yang kontraktual itu hanya materialnya,” ujar Ade.
Dengan sistem ini, dinas bertanggung jawab penuh terhadap proses pengerjaan, sementara pengadaan material dilakukan melalui mekanisme kontraktual sesuai aturan pengadaan barang dan jasa.
APD Sudah Dipakai, Besi Sesuai Laporan Teknis
Sebelumnya, proyek ini disorot karena pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), serta muncul dugaan ketidaksesuaian ukuran besi.
Ade memastikan hal tersebut telah ditindaklanjuti.
“APD itu sudah saya tegaskan harus dipakai. Kemarin memang belum dipakai, sekarang Alhamdulillah sudah dipakai semua,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa besi yang digunakan sesuai laporan tim teknis:
– Besi 8 mm untuk Sengkang
– Besi 10 mm untuk besi pokok
DPUPR Janji Perketat Pengawasan
Ade memastikan pengawasan akan diperketat agar kesalahan administrasi ataupun teknis tidak terjadi kembali, terutama pada proyek yang dilaksanakan mendekati akhir tahun anggaran.
Ia menyampaikan apresiasi terhadap media yang telah melakukan kontrol sosial di lapangan.
“Saya berterima kasih kepada media yang sudah membantu mengawasi. Ini penting agar pekerjaan tetap sesuai spek dan aturan,” tambahnya.
Tim penasultan.co.id masih terus memantau perkembangan di lapangan dan berencana melakukan konfirmasi lanjutan ke DPUPR terkait aspek administrasi dan mekanisme pelaksanaan proyek.
(Red/*)







