back to top
21.6 C
Indonesia
Kamis, November 13, 2025

Buy now

Kades Nusajati Cilacap Sebut Wartawan “B*jingan”, Diduga Kesal Diberitakan Soal Penjualan Tanah Bengkok Fiktif

Cilacap, penasultan.co.id — Dunia jurnalistik kembali tercoreng akibat ulah seorang pejabat publik. Suparno, Kepala Desa Nusajati, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, diduga secara terang-terangan menghina profesi wartawan dengan menyebutnya “bajingan” melalui pesan aplikasi WhatsApp.  

Ironisnya, selain melontarkan kata-kata kasar, Suparno juga mengancam akan melaporkan wartawan ke pihak kepolisian serta menulis balik pemberitaan tersebut di media. Aksi arogan itu menuai kecaman keras dari berbagai kalangan, karena dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

Diduga Kesal Diberitakan Soal Tanah Bengkok Fiktif

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kemarahan Suparno disinyalir dipicu oleh pemberitaan terkait dugaan penjualan tanah bengkok (tamsil) secara fiktif yang merugikan warga.  

Salah satu korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp93 juta dalam transaksi yang melibatkan Kades Suparno. Meski Suparno berdalih bahwa transaksi dilakukan oleh seseorang bernama Taufik, warga menilai sang kades mengetahui dan membiarkan praktik tersebut berlangsung.

“Uangnya saya serahkan ke orang suruhan Pak Kades, tapi beliau tahu semuanya,” ungkap korban saat ditemui di kediamannya.

Sorotan Tajam dari Publik

Ucapan kasar Suparno dianggap mencerminkan karakter arogan dan anti kritik. Publik menilai sikap tersebut tak pantas ditunjukkan oleh seorang pemimpin desa yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakatnya.  

Apalagi, Suparno dikenal sebagai satu-satunya kepala desa di Kecamatan Sampang yang sempat didemo warga karena dugaan korupsi dengan kerugian negara mencapai lebih dari seratus juta rupiah.

Tak berhenti di situ, desas-desus dugaan perselingkuhan Suparno dengan istri tetangga pun turut mencoreng citra kepemimpinannya. Kasus moral tersebut disebut-sebut berujung pada retaknya rumah tangga keluarga korban, sehingga memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap sang kades.

Hilangnya Nilai Budaya dan Kepekaan Sosial

Selain persoalan hukum dan etika, warga juga mengkritik kebijakan Suparno yang dinilai menjauh dari nilai-nilai budaya lokal.  

Sejumlah warga menyebut, sejak ia menjabat lima tahun lalu, baru sekali menggelar pagelaran wayang — tradisi tahunan yang dahulu menjadi simbol syukur sekaligus pelestarian budaya Jawa.

“Sekarang beliau sudah seperti orang asing di desanya sendiri. Sombong, menjaga jarak, dan tidak lagi dekat dengan warga,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Publik Ingatkan: Kades Bukan Penguasa

Warga menegaskan, jabatan kepala desa bukanlah kekuasaan absolut. Dalam sistem demokrasi, kedaulatan tetap berada di tangan rakyat. Karena itu, pejabat publik diharapkan menjalin kemitraan dengan semua elemen masyarakat, termasuk insan pers, bukan justru memusuhi atau merendahkan mereka.

“Bermitralah dengan rakyat dan media, jangan merasa paling hebat. Jabatan itu amanah, bukan kekuasaan pribadi,” ucap salah satu warga dengan nada tegas.

Pers Dilindungi Undang-Undang

Tindakan penghinaan terhadap wartawan jelas melanggar etika publik dan berpotensi menabrak ketentuan hukum. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menyebut bahwa wartawan dilindungi dalam menjalankan tugas jurnalistiknya sebagai bagian dari pilar keempat demokrasi.

Publik kini menunggu langkah aparat dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang dilakukan oleh Kades Nusajati.  

Pertanyaannya, apakah Suparno benar-benar memahami arti kebebasan pers dan tanggung jawab moral seorang pejabat publik?  

Atau justru, seperti yang dikhawatirkan warga, ia tengah menunjukkan wajah asli kekuasaan yang anti kritik dan tak mau disentuh hukum?

Sumber: Mbah Wasis

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini