20.2 C
Indonesia
Sabtu, Maret 15, 2025

Buy now

Kakanwil BPN Banten Minta Agar KJSB Wilayah Kerja Banten, Support Kegiatan Prioritas Nasional PTSL di Banten

Serang – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten (Kakanwil BPN Banten) Sudaryanto bertemu dengan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) wilayah kerja Provinsi Banten pada Kamis (20/7/2023).

Dalam pertemuan tersebut, selain sebagai ajang perkenalan dan silaturahmi, kedua belah pihak membahas kerja sama antara KJSB dengan Kanwil BPN Banten serta dorongan untuk terus meningkatkan kompetensi bidang survei dan pemetaan bagi seluruh anggota KJSB. 

Pertama, Sudaryanto meminta dukungan KJSB agar dapat bersinergi dengan jajaran BPN Banten dalam mendukung suksesnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Kami harapkan KJSB dapat mendorong penyelesaian peta bidang tanah di Provinsi Banten mengingat terbatasnya tenaga survei dan pemetaan yang ada di BPN Banten ini,” ujarnya. 

Lingkup pekerjaan KJSB sendiri berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2021 yakni melaksanakan kegiatan survei dan pemetaan dalam rangka Pendaftaran Tanah Pertama Kali, Pemeliharaan Data Pertanahan, Pengadaan Tanah dan Layanan kegiatan di bidang pertanahan dan ruang lainnya melalui 2 (dua) jenis mekanisme yaitu pengadaan barang/jasa atau permohonan langsung dari masyarakat.

Kedua, KJSB yang menaungi Surveyor Kadastral dan Asisten Surveyor Kadastral di Provinsi Banten memiliki tugas bersama Kementerian ATR/BPN membina, memonitor, mengevaluasi dan memfasilitasi peningkatan profesionalisne Surveyor Berlisensi, “Kami juga mendorong melalui KJSB agar segera meningkatkan kompetensi dengan mengikuti sertipikasi uji kompetensi kadastral,” lanjut Sudaryanto.

Berdasarkan data yang ada di Kanwil BPN Banten, Serveyor Berlisensi di Provinsi Banten seluruhnya berjumlah 269 orang dengan rincian 56 orang merupakan Surveyor Kadaster dan 213 lainnya merupakan Asisten Surveyor Kadaster. Namun demikian yang sudah memiliki sertipikat kompetensi kurang dari separuhnya.

Sudaryanto juga menegaskan pihaknya tidak segan-segan mencabut lisensi anggota KJSB yang tidak mengikuti sertipikasi uji kompetensi surveyor kadastral.

Ketiga, dalam melayani masyarakat Sudaryanto meminta agar KJSB layani masyarakat dengan baik karena KJSB merupakan garda terdepan pelayanan BPN. Dalam pertemuan ini, Sudaryanto didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha Osman Affan, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Suwandi Prasetyo serta Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Yayat Ahadiyat Awaludin.

 (red/*)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

66
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah: Bangunan Cacat, Upah Pekerja Belum Dibayar

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi ternyata menyisakan banyak persoalan. Meski proyek senilai Rp...
- Advertisement -

Artikel Terbaru