back to top
24.3 C
Indonesia
Rabu, Juli 2, 2025

Buy now

Kementerian ATR/BPN dan Mahkamah Agung Menjalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kapasitas Hakim dalam Penanganan Kasus Pertanahan dan Tata Ruang

Kabupaten Bogor, penasultan.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) menjalin kerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung (MA) dalam rangka memperkuat kapasitas hakim untuk menangani kasus pertanahan dan tata ruang. Kesepakatan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Aula Badan Litbang Diklat Kumdil, MA, Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Plt. Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Hardian, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian integral dari upaya kolaboratif antara Kementerian ATR/BPN dan MA untuk meningkatkan kapasitas hakim dalam menangani perkara yang semakin kompleks dan dinamis. “Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas hakim dalam menangani perkara yang berkaitan dengan tanah dan tata ruang,” jelas Hardian.

Lebih lanjut, Hardian menekankan bahwa kerja sama ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan hakim dalam memutuskan perkara pertanahan yang kerap muncul di pengadilan. “Seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, sengketa tanah seringkali melibatkan aspek hukum yang rumit, sehingga memerlukan penanganan yang cermat dan tepat,” tambahnya.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan & Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, Bambang Heri Mulyono, juga mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan sistem peradilan yang lebih baik. “Kami berkomitmen untuk menyiapkan para hakim yang benar-benar siap dalam menangani semua perkara yang berkaitan dengan pertanahan,” ujar Bambang.

Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Plt. Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Hardian, dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan MA, Syamsul Arief. Penandatanganan ini disaksikan oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta MA.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan sistem hukum dalam penanganan kasus pertanahan dan tata ruang di Indonesia dapat menjadi lebih adil dan efisien.

[Tis/red*]

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

11
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini