back to top
22.4 C
Indonesia
Tuesday, July 22, 2025

Buy now

Ketua Kelompok P3A Mulya Tani Diduga Laksankan Pekerjaan Amburadul, Haerul Jaman: Pekerjaan Tidak Boleh Asal

Serang – Proyek irigasi yang dikelola oleh kelompok P3A Mulya Tani di Kelurahan Terumbu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang – Banten diduga mengalami banyak masalah. Ketua kelompok tersebut, Meni, yang bertanggung jawab atas proyek ini, dinilai tidak hanya menghasilkan pekerjaan yang diduga amburadul, tetapi juga ketua kelompok dinilai ingkar janji kepada wartawan.

Sebelumnya, proyek P3A ini sempat mendapat sorotan melalui berita di media Penasultan.co.id, yang menyebutkan bahwa pekerjaan tersebut diduga dilakukan secara asal-asalan. Proyek yang semestinya dikerjakan dengan baik justru menggunakan lumpur sebagai pengganti semen, dan beberapa aspek proyek diindikasikan diborongkan kepada pihak lain.

Ketua kelompok P3A Mulya Tani, Meni, sempat menghubungi jurnalis untuk memberi klarifikasi. Ia beralasan bahwa pada waktu sebelumnya dirinya sedang kurang sehat, dan berjanji untuk bertemu pada hari Jumat guna membahas lebih lanjut soal pekerjaan tersebut. “Saya kemarin kurang sehat. Ketemu saja nanti hari Jumat, kita ngobrol siang setelah Jumatan,” ucap Meni pada Rabu, 25 September 2024.

Namun, ketika hari Jumat tiba, Meni kembali membatalkan pertemuan dengan alasan sibuk menyelesaikan pekerjaan lainnya. “Hari ini saya belum bisa ketemu karena harus menyelesaikan pekerjaan dulu. Nanti saya kabarin lain waktu,” katanya melalui pesan singkat WhatsApp.

Di sisi lain, Haerul Jaman, anggota DPR RI yang dikonfirmasi melalui sambungan aplikasi WhatsApp terkait proyek ini, menegaskan bahwa dirinya akan memeriksa dengan memerintah orang untuk memeriksa ke lapangan. “Terima kasih atas informasinya, saya akan menyuruh orang untuk memeriksa ke lapangan. Pekerjaan tidak boleh asal-asalan, harus dikerjakan dengan baik,” tegasnya.

Sebagai informasi, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program padat karya tunai yang diinisiasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dengan anggaran dari APBN. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 195 juta ini berlokasi di Kelurahan Terumbu, Kecamatan Kasemen, dan dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok tani Mulya Tani. Namun, pelaksanaannya diduga tidak sesuai standar, dan ketua kelompok P3A Mulya Tani kini disorot karena dianggap tidak transparan dan menepati janji.

(Tisna)

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansLike
1,506FollowersFollow
550SubscribersSubscribe

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini