20.2 C
Indonesia
Sabtu, Maret 15, 2025

Buy now

Proyek Pembangunan Lumbung Pangan di Desa Tenjo Ayu Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Serang – Proyek pembangunan lumbung pangan/padi untuk masyarakat Desa Tenjo Ayu, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, yang dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melalui CV. Kiara Raya, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Proyek yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp 296 juta ini tercatat dalam nomor kontrak 027/1235/DKPP/2024.

Dari hasil pantauan di lokasi proyek, ditemukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaannya. Pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), pemasangan pondasi dan cakar ayam beton dilakukan meskipun masih tergenang air tanpa upaya pengeringan terlebih dahulu. Selain itu, material yang digunakan, seperti semen, diduga berkualitas rendah dengan komposisi yang tidak sesuai takaran. Kejanggalan lainnya terlihat pada penggunaan besi tulangan untuk tiang yang seharusnya menggunakan besi berdiameter 12 mm, namun ditemukan hanya berdiameter 9,6 mm. Besi cincin yang semestinya menggunakan besi 8 mm diganti dengan besi berdiameter 5,3 mm.

IMG 20240930 WA0067

Ujang, salah satu pekerja asal Cianjur, mengonfirmasi bahwa ia dan rekan-rekannya telah bekerja selama satu minggu dengan upah harian. “Kami di sini sudah enam hari kerja, upahnya dibayar harian, untuk kenek 110 ribu dan tukang 130 ribu,” ujarnya pada 19 September 2024. Ia juga menyebutkan bahwa pelaksana proyek adalah Pak Marus dengan mandor bernama Yatno, yang saat ini tidak berada di lokasi.

IMG 20240930 WA0071

Di tempat terpisah, Haji Pawi, pemilik lahan, mengungkapkan bahwa pelaksana proyek berasal dari kepolisian daerah Banten. “Ini pengajuannya tahun 2018, baru terealisasi sekarang,” ujar Haji Pawi, sambil menyarankan untuk menanyakan langsung ke Dinas Pertanian terkait informasi lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, Yatno selaku mandor proyek belum memberikan respons meskipun beberapa kali dihubungi melalui pesan singkat dan telepon. Tim media berencana untuk mendatangi Dinas Pertanian untuk konfirmasi lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran spesifikasi dalam proyek ini. 

(Tisna)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

66
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah: Bangunan Cacat, Upah Pekerja Belum Dibayar

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi ternyata menyisakan banyak persoalan. Meski proyek senilai Rp...
- Advertisement -

Artikel Terbaru