back to top
20.3 C
Indonesia
Kamis, Januari 22, 2026

Buy now

Ketua Umum Perkumpulan Eks Napi Siap Dipenjara Jika Pernyataannya Tidak Terbukti

Serang, Penasultan.co.id – Ketua Umum Perkumpulan Eks Napi, Tubagus Delly Suhendar, menyatakan siap dipenjara atas tuduhan pencemaran nama baik jika pernyataannya mengenai anggaran Rp233,5 miliar yang dialokasikan untuk proyek irigasi Cibaliung di Banten terbukti salah. Delly mengutarakan bahwa proyek irigasi tersebut seharusnya dapat mengalirkan air dari hulu ke hilir bahkan saat musim kemarau, sesuai rencana pembangunan yang telah disetujui.

Perkumpulan Eks Napi merencanakan aksi demonstrasi jilid II di depan Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Cidanau, Cidurian (BBWS C3) Provinsi Banten pada Selasa, 19 November 2024. Dalam aksi tersebut, Delly akan menantang Kepala BBWS C-3 untuk menandatangani perjanjian di hadapan aparat kepolisian. Adapun isi dari perjanjian yang diusulkan adalah sebagai berikut:

1. Jika proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Cibaliung di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, dengan total anggaran Rp233,5 miliar selesai dalam waktu 24 bulan dan dapat mengalirkan air sepanjang musim kemarau, maka Delly bersedia menerima hukuman penjara atas pencemaran nama baik.

2. Namun, jika proyek tersebut rampung tetapi gagal mengalirkan air, maka Kepala Balai BBWS C-3 harus siap menghadapi tuntutan hukum sesuai undang-undang tindak pidana korupsi.

Tantangan ini muncul setelah pertemuan antara Delly dan Hanif, Kepala Bidang BBWS C-3, pada Kamis (14/11/2024). Dalam audiensi tersebut, Perkumpulan Eks Napi menuntut agar proyek rehabilitasi irigasi dibatalkan. Namun, Hanif menyatakan bahwa setiap proses pembatalan harus melalui prosedur yang ada, serta menjamin bahwa proyek akan selesai sesuai kontrak. Hanif bahkan menyampaikan bahwa soal keberlanjutan air adalah “urusan Allah,” yang memicu kekecewaan dari Perkumpulan Eks Napi.

“Kami sangat kecewa dengan pernyataan seperti itu. Pernyataan tersebut tidak patut keluar dari seorang pejabat negara, karena setiap proyek yang dilaksanakan dipastikan sebelumnya harus melalui perencanaan matang dengan menggunakan anggaran negara,” tegas Delly saat membubarkan aksi unjuk rasa.

(Red/*)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini