back to top
28.4 C
Indonesia
Rabu, Maret 26, 2025

Buy now

Ketua Umum Perkumpulan Eks Napi Siap Dipenjara Jika Pernyataannya Tidak Terbukti

Serang, Penasultan.co.id – Ketua Umum Perkumpulan Eks Napi, Tubagus Delly Suhendar, menyatakan siap dipenjara atas tuduhan pencemaran nama baik jika pernyataannya mengenai anggaran Rp233,5 miliar yang dialokasikan untuk proyek irigasi Cibaliung di Banten terbukti salah. Delly mengutarakan bahwa proyek irigasi tersebut seharusnya dapat mengalirkan air dari hulu ke hilir bahkan saat musim kemarau, sesuai rencana pembangunan yang telah disetujui.

Perkumpulan Eks Napi merencanakan aksi demonstrasi jilid II di depan Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Cidanau, Cidurian (BBWS C3) Provinsi Banten pada Selasa, 19 November 2024. Dalam aksi tersebut, Delly akan menantang Kepala BBWS C-3 untuk menandatangani perjanjian di hadapan aparat kepolisian. Adapun isi dari perjanjian yang diusulkan adalah sebagai berikut:

1. Jika proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Cibaliung di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, dengan total anggaran Rp233,5 miliar selesai dalam waktu 24 bulan dan dapat mengalirkan air sepanjang musim kemarau, maka Delly bersedia menerima hukuman penjara atas pencemaran nama baik.

2. Namun, jika proyek tersebut rampung tetapi gagal mengalirkan air, maka Kepala Balai BBWS C-3 harus siap menghadapi tuntutan hukum sesuai undang-undang tindak pidana korupsi.

Tantangan ini muncul setelah pertemuan antara Delly dan Hanif, Kepala Bidang BBWS C-3, pada Kamis (14/11/2024). Dalam audiensi tersebut, Perkumpulan Eks Napi menuntut agar proyek rehabilitasi irigasi dibatalkan. Namun, Hanif menyatakan bahwa setiap proses pembatalan harus melalui prosedur yang ada, serta menjamin bahwa proyek akan selesai sesuai kontrak. Hanif bahkan menyampaikan bahwa soal keberlanjutan air adalah “urusan Allah,” yang memicu kekecewaan dari Perkumpulan Eks Napi.

“Kami sangat kecewa dengan pernyataan seperti itu. Pernyataan tersebut tidak patut keluar dari seorang pejabat negara, karena setiap proyek yang dilaksanakan dipastikan sebelumnya harus melalui perencanaan matang dengan menggunakan anggaran negara,” tegas Delly saat membubarkan aksi unjuk rasa.

(Red/*)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

1
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Pengajuan BPJS PBI di Kota Serang Lama Diproses, Ini Penyebabnya

0
Serang – Banyak masyarakat Kota Serang mengeluhkan lamanya proses pengajuan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Ternyata, kendala utamanya adalah keterbatasan kuota yang tersedia setiap...
- Advertisement -

Artikel Terbaru