Jumat, Maret 14, 2025

Masa Hak Guna Pakai RTC akan habis, Pemerintah Kota Serang gelar Audiensi dengan HIMPAS

PENASULTAN.CO.ID, SERANG – Pemerintah Kota Serang menyelenggarakan Audiensi bersama Himpunan Pedagang Pasar Serang (HIMPAS) terkait Masa Hak Guna Pakai RTC. Pada Rabu, (2/8)

Kegiatan audiensi tersebut diselenggarakan di aula Walikota Serang, yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Serang, Syafrudin, Asisten daerah II, HIMPAS serta OPD Terkait se-Kota Serang .

Dalam sambutannya Wali Kota Serang Syafrudin turut berterimakasih kepada Tim HIMPAS yg sudah banyak memberikan informasi terkait kondisi Pasar Rau.

” Pemerintah Kota Serang berterimakasih atas masukan – masukan dari HIMPAS terkait kondisi di RTC, nantinya masukan tersebut akan kami tindak lanjuti dan akan kami kaji dengan tim dari Pemerintah, akan dipelajari agar tidak salah langkah kedepannya” Ucap Syafrudin

“Kami berharap dari pihak Pesona untuk bersinergi dengan Pemerintah terkait Pengelolaan Pasar Rau” Tambahnya.

menambahkan hal tersebut, HIMPAS mengatakan beberapa keadaan di sekitar pasar rau

” Kami merasa tidak di perhatikan oleh pengelola, karena sudah 5 tahun tidak ada perbaikan fasilitas di area RTC seperti Ekskalator, Hydrant dan genset yang tidak berfungsi serta banyak kios pedagang yang diambil alih oleh pengelola” ucap Anis Fuad

“kami berharap nantinya di RTC akan dibuatkan Pos Terpadu (Dishub/PolPP/Damkar) di setiap sudut pasar dan berharap akan ada relokasi pedagang buah/sayur di pinggir jalan akan di pindahkan ke blok F krna bisa di pakai utk lahan parkir” ucap Feri

“ada beberapa kondisi dalam status kepemilikan Kios, yaitu ada yang sudah lunas, sertifikat sudah diterima oleh pemilik, ada yang sudah lunas tapi sertifikat masih ada di pengelola belum di serahkan kepemilik dan ada yang sudah lunas tapi sertifikat berada di Koperasi” ucap yayan

Pasar Rau adalah Ikon Bisnis Kota Serang, sehingga harus diperhatikan oleh Pemerintah Kota. Pasar Rau itu berawal dari pasar Impres dengan luas tanah 49.750 m2, 44.290 m2 luas bangunan serta luas jalan lingkungan pasar sebesar 5.460m2.

“Insyallah akhir tahun 2023 nanti akan di putuskan terkait pengelolaan pasar rau, apakah tetap dilanjut oleh Pesona atau oleh perusahan baru. Kami berharap nantinya pengelola selanjutnya agar lebih memperhatikan hak dan kewajiban dari para pedagang dan memperhatikan fasilitas yang ada disana agar para pembeli dan pedagang terasa nyaman”. Tutup Syafrudin

(RED/*)

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Paling Populer

HOT POST

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Pengajuan BPJS PBI di Kota Serang Lama Diproses, Ini Penyebabnya

0
Serang – Banyak masyarakat Kota Serang mengeluhkan lamanya proses pengajuan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Ternyata, kendala utamanya adalah keterbatasan kuota yang tersedia setiap...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah, Dindikbud Serang Dinilai Tak Bertindak Tegas

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi menuai polemik. Meski diduga menyisakan berbagai persoalan, Dinas...

Polres Metro Jakpus dan Media Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan Takjil ke Masyarakat

0
Penasultan.co.id, Jakarta – Bulan suci Ramadan menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan amal ibadah dan berbagi dengan sesama. Semangat kebersamaan ini juga ditunjukkan...

Dokter Gigi di Dinsos DKI Jakarta Raih Penghargaan dari Rekan Indonesia

0
JAKARTA – Dr. Drg. Maria Margaretha, seorang dokter gigi yang juga pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, mendapatkan penghargaan dari Rekan Indonesia atas dedikasinya...