back to top
20.3 C
Indonesia
Senin, April 28, 2025

Buy now

Calo PPDB SMAN 1 Kota Serang di Amankan Polsek Serang

KOTA SERANG – Polsek Serang Menangkap Seorang Pria Warga Kota Serang berinisial AH (47) yang diduga melakukan penipuan PPDB SMA Negeri.

Terduga pelaku penipuan PPDB SMA Negeri 1 kota serang, tersebut ditangkap polisi di rumahnya di Kota Serang, Selasa 1 Agustus 2023.

“Terduga pelaku menjanjikan dapat memasukkan anak korban ke SMAN 1 Kota Serang, malah anak korban dimasukkan ke SMAN 1 Kramatwatu,” ujar Kapolsek Serang, Kompol Tedy Heru Murtian.

Kejadian itu berawal, saat korban berinisial BA (50) bertemu dengan terduga pelaku hingga berbincang mengenai PPDB.

Dalam perbincangannya, terduga pelaku menjanjikan bisa memasukan anak korban ke SMAN 1 Kota Serang dengan imbalan Rp11 Juta.

Uang sudah diberikan, namun hingga pengumuman tiba, anak korban tidak diterima di SMAN 1 Kota Serang dan malah masuk sebagai siswa baru di SMAN 1 Kramatwatu.

Alasan terduga pelaku, masuknya anak korban ke SMAN 1 Kramatwatu sebagai sementara saja, untuk kemudian bisa dipindahkan ke SMAN 1 Kota Serang.

Korban kemudian mencoba menemui AH untuk menagih janji itu, namun terduga pelaku tidak bisa ditemui.

Bahkan nomer handphonenya juga tidak bisa dihubungi. Merasa dibohongi, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Serang.

“Modus yang dijanjikan terduga pelaku dapat memasukkan anak korban ke SMAN 1 Kota Serang sehingga keluarga korban merasa percaya terhadap terduga pelaku, dan apa yang diinginkan terduga pelaku dipenuhi korban. Ada dua tahap (pemberian uang), pertama Rp3 juta, kedua Rp8 juta,” jelas Tedy.

“Terduga pelaku dikenakan pasal penipuan atau penggelapan, Pasal 378 dan atau Pasal 372, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. Sementara kalau ada korban yang mau melapor dengan terduga pelaku yang sama, akan kita kembangkan,” jelasnya.

Atas persoalan itu, Kompol Tedy Heru Murtian juga meminta warga yang merasa menjadi korban penipuan PPDB, untuk segera melapor ke Polsek Serang maupun Polresta SerKot.

Redaksi 

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Diduga Oknum RT dan Pegawai Dinsos Pungut Biaya Pembuatan BPJS PBI, Warga Merasa Tertipu

0
Serang – Program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang seharusnya diberikan secara gratis kepada masyarakat kurang mampu justru diduga dijadikan ladang pungutan oleh...
- Advertisement -

Artikel Terbaru