back to top
22.4 C
Indonesia
Wednesday, July 23, 2025

Buy now

Menteri AHY Tandatangani Lukisan Sampul Buku “Cerita Tanah Ulayat Hari Ini”, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Masyarakat Adat

Bandung – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan masyarakat adat melalui penandatanganan sebuah lukisan yang menjadi sampul buku “Cerita Tanah Ulayat Hari Ini”. Penandatanganan tersebut dilakukan pada Rabu (04/09/2024) di The Trans Luxury Hotel, Bandung, dalam rangkaian acara International Meeting on Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries.

Di atas lukisan yang menggambarkan rumah adat, hutan, dan perbukitan, Menteri AHY menuliskan pesan, “Terus perjuangkan hak dan kesejahteraan masyarakat adat di mana pun berada.” Pesan ini mempertegas dukungannya dalam memperjuangkan hak-hak Masyarakat Hukum Adat yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dukungan AHY terhadap masyarakat adat tidak hanya sebatas simbolis, tetapi juga melalui penerbitan dua buku yang penting untuk mendokumentasikan dan melindungi tanah ulayat. Buku pertama berjudul “Cerita Tanah Ulayat Hari Ini”, yang memuat identifikasi dan inventarisasi tanah ulayat di Indonesia. Buku kedua adalah Buku Saku Pendaftaran Tanah Ulayat yang memberikan panduan praktis terkait pendaftaran tanah ulayat.

Lukisan yang menjadi sampul buku ini merupakan karya Saefudin, seniman asal Cirebon, yang memberikan penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas upaya mereka dalam menyertifikasi tanah-tanah adat. Lukisan tersebut dianggap sebagai simbol dari peran tanah adat yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat adat di Indonesia.

Peluncuran kedua buku ini dilaksanakan dalam konferensi internasional yang dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai negara, termasuk perwakilan World Bank, World Resources Institute, dan lembaga-lembaga pertanahan dari negara-negara Asia Tenggara. Selain itu, konferensi ini juga dihadiri oleh perwakilan Masyarakat Hukum Adat dari sembilan provinsi di Indonesia, akademisi, organisasi mahasiswa, serta perwakilan universitas yang berfokus pada penelitian dan advokasi masyarakat adat.

Konferensi ini menjadi tonggak penting bagi Indonesia dalam menunjukkan komitmen terhadap perlindungan dan pengakuan hak-hak tanah ulayat di tingkat internasional. Dengan adanya kolaborasi dari berbagai pihak, diharapkan pendaftaran tanah ulayat dapat menjadi solusi yang adil bagi masyarakat adat di Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya. (Tis/red)

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansLike
1,506FollowersFollow
550SubscribersSubscribe

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini