Jumat, Maret 14, 2025

Minim Pengawasan, Proyek Paving Block di Desa Bojong Catang Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Serang — Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) tengah gencar melaksanakan pembangunan fasilitas umum (PSU) di berbagai wilayah, termasuk di Kampung Gosali, RT 017/004, Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten.

Namun, pelaksanaan proyek di desa tersebut diduga minim pengawasan baik dari pihak pelaksana maupun dari dinas terkait, sehingga pekerjaan diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Salah satu pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya dan rekan-rekannya telah bekerja selama satu minggu di proyek tersebut dengan upah sebesar Rp20.000 per meter persegi. “Volume keseluruhan sekitar 400 meter dengan lebar 3 meter. Kami tidak diberikan sepatu boots, bahkan kemarin saya tertimpa kayu saat membersihkan jalan. Di sini masih banyak pepohonan, jadi kami harus menebang pohon terlebih dahulu,” ujarnya pada Minggu (08/09/2024).

IMG 20240909 WA0043

Menurut pekerja tersebut, upah sebesar Rp20.000 per meter persegi sudah termasuk untuk biaya membersihkan dan menebang pohon, karena lokasi proyek sebelumnya tidak memiliki akses jalan sehingga dibuat jalan baru.

Saat dihubungi melalui telepon seluler, Virgo selaku pelaksana proyek membenarkan pernyataan pekerja tersebut. “Ya, benar, volumenya sekitar 407 meter dengan lebar 3 meter. Upahnya memang Rp20.000 per meter, itu sudah standar. Saya menangani empat titik di daerah Tunjung Teja,” ujar Virgo.

Virgo juga menambahkan, “Besok saya akan ke lokasi karena pasir yang dikirim kurang banyak, masa satu mobil sedikit sekali. Kalau lantai dasar tidak ada agregatnya, hanya menggunakan abu batu dan langsung dipasang paving block begitu saja.”

Dari hasil investigasi media, proyek pembangunan ini diduga merupakan program aspirasi dewan melalui Dinas Perkim Provinsi Banten. Seharusnya, pelaksanaan proyek dilakukan dengan kualitas yang baik dan tidak asal-asalan.

Sebagai informasi, proyek pembangunan paving block ini dibiayai oleh APBD Provinsi Banten dengan nilai anggaran sebesar Rp186.210.000, termasuk PPH dan PPN. Proyek ini dikerjakan oleh CV Dziljian Dua Satu dengan durasi pelaksanaan selama 60 hari kalender. Namun, dalam pelaksanaannya, proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. 

(Evi/Tis)

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Paling Populer

HOT POST

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah, Dindikbud Serang Dinilai Tak Bertindak Tegas

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi menuai polemik. Meski diduga menyisakan berbagai persoalan, Dinas...

Polres Metro Jakpus dan Media Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan Takjil ke Masyarakat

0
Penasultan.co.id, Jakarta – Bulan suci Ramadan menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan amal ibadah dan berbagi dengan sesama. Semangat kebersamaan ini juga ditunjukkan...

Dokter Gigi di Dinsos DKI Jakarta Raih Penghargaan dari Rekan Indonesia

0
JAKARTA – Dr. Drg. Maria Margaretha, seorang dokter gigi yang juga pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, mendapatkan penghargaan dari Rekan Indonesia atas dedikasinya...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah: Bangunan Cacat, Upah Pekerja Belum Dibayar

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi ternyata menyisakan banyak persoalan. Meski proyek senilai Rp...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...