Serang— Personel Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melakukan patroli Kring Serse di sejumlah lokasi wilayah hukum Polres Serang pada Rabu malam (17/7) hingga Kamis dini hari.
Patroli ini bertujuan untuk mencegah aksi kejahatan serta peredaran minuman keras (miras) di wilayah tersebut.
“Patroli Kring Serse ini adalah tindak lanjut dari perintah Kapolres Serang sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES kepada media, Kamis, 18 Juli 2024.
Dalam kegiatan patroli, petugas menyisir lokasi rawan tindak kriminal untuk mengantisipasi kejahatan seperti curat, curanmor, dan curas. Tim juga memantau lokasi rawan genk motor, gedung perkantoran, pertokoan, mesin ATM, serta kios-kios jamu untuk mengantisipasi peredaran miras.
“Sasaran patroli Kring Serse yaitu lokasi rawan kejahatan dan genk motor, gedung perkantoran, perbankan dan mesin ATM, pertokoan serta kios jamu sebagai antisipasi peredaran minuman keras,” terang Andi Kurniady.
Di sela-sela patroli, personel Satreskrim Unit Tipidter juga berinteraksi dengan masyarakat dan petugas keamanan, memberikan saran positif dalam menjaga kamtibmas.
“Kepada petugas keamanan dan masyarakat, kami memberikan saran positif seputar pengamanan, sekaligus sosialisasi call center 110 untuk pelayanan kepolisian,” tambah Kasatreskrim Andi Kurniady.
(Dewi)