back to top
22 C
Indonesia
Sabtu, Desember 20, 2025

Buy now

Pembangunan Toko BUMDes Desa Mancak Diduga Tabrak UU KIP, Papan Proyek Tak Terpasang, Upah Pekerja Tak Jelas

SERANG, penasultan.co.id — Pembangunan kios atau toko dari program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kampung Cabang Calung RT 02/01, Desa Mancak, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten, menuai sorotan tajam publik. Proyek yang bersumber dari anggaran dana desa itu diduga mengabaikan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Pasalnya, di lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi proyek (PIP) yang semestinya wajib dipasang pada setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara. Ketiadaan PIP ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang menjamin hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran pemerintah.

Sebagaimana ditegaskan dalam UU KIP, setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh informasi atas setiap kegiatan yang dibiayai oleh anggaran pemerintah. Dengan adanya papan informasi proyek, masyarakat dapat mengetahui sumber anggaran, nilai proyek, serta peruntukan kegiatan secara transparan dan akuntabel.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sekretaris Desa Mancak, Rangga, mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait proyek pembangunan toko tersebut. Ia berdalih baru menjabat sebagai sekretaris desa selama dua bulan terakhir.

“Pembangunan toko itu hanya alakadarnya. Tanya saja langsung ke ketua BUMDes-nya, kang. Di proyek juga ada,” ujarnya kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

Rangga menambahkan, pembangunan yang berada di bagian belakang lokasi nantinya akan digunakan sebagai kantor desa yang bersumber dari anggaran Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK).

“Karena ini sudah akhir tahun, dana BKK-nya belum diturunkan. Takut tidak selesai dan baru bisa dikerjakan tahun 2026,” tambahnya.

Sementara itu, sejumlah pekerja yang ditemui di lokasi proyek mengungkapkan fakta lain yang tak kalah memprihatinkan. Mereka menyebutkan pekerjaan sudah berlangsung sekitar satu bulan dan dikejar target waktu.

“Awalnya pekerja sekitar 10 orang, sekarang tinggal 4 orang. Dikejar-kejar waktu, kang,” ungkap salah seorang pekerja.

Ia juga menyebutkan bahwa ketua BUMDes Desa Mancak bernama Hasbiolloh, namun hingga kini belum ada kejelasan terkait upah pekerja.

“Upah belum jelas, belum ada komitmen. Kami hanya dikasih kasbon saja,” katanya.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kepala Desa Mancak, Irpan, membantah tudingan tidak adanya papan informasi proyek. Ia mengklaim papan tersebut sempat terpasang, namun rusak akibat cuaca.

“Ada, kang. Tadinya ada, tapi jatuh kena hujan angin. Anggaran Rp150 juta itu untuk usaha BUMDes,” tandasnya singkat.

Untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut, tim media mendatangi Kantor Kecamatan Mancak. Namun, Camat Mancak tidak berada di tempat. Sekretaris Camat, Udin, juga enggan memberikan keterangan dan memilih irit bicara.

“Sekarang sekmat tidak diperbantukan untuk monitoring dan evaluasi. Tugas saya hanya menulis apa yang diperintahkan camat, selebihnya itu kewenangan pimpinan,” ujarnya.

Minimnya keterbukaan informasi, tidak jelasnya papan proyek, hingga persoalan upah pekerja yang belum memiliki kepastian, semakin menguatkan dugaan lemahnya tata kelola program BUMDes di Desa Mancak. Publik pun mendesak agar pihak terkait, baik pemerintah desa maupun instansi pengawas, segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh demi mencegah potensi penyimpangan anggaran desa.

(Tisna)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini