Haryadi memastikan meski keterbatasan ketersediaan APBD Kabupaten Serang, namun pihaknya akan mengupayakan untuk bisa menganggarkan untuk semua perangkat desa di 326 desa se Kabupaten Serang untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. ”Insya Allah untuk perangkat desa kami memprogramkan, mudah-mudahan ketersediaan anggaran mampu untuk memberikan jaminan seluruh perangkat desa juga,”tuturnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Ahmad Fatoni mengatakan Perjanjian Kerja Sama ini berdasarkan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 di dalamnya ad akemeneterian, lembag termasuk pemerintah daerah untuk melindungi ekosistem di pemerintahan.
”Kita bicara Non ASN tidak termasuk ASN dan P3K karena itu sudah dikelola oleh PT Taspen. Bagaimana ini supaya terlindungi harus ada payung hukum nya dulu, saat ini Kabupaten Serang baru melindungi sebanyak 326 kades,”ujarnya.
Diharapkan, kata Fatoni, pada Desember 2023 mendatang pihaknya sudah membuat adendum perubahan terhadap perjanjiannya, sehingga dari per Januari 2024 sudah di lindungi seluruh perangkat desa. ”Jadi kalau di OPD ada Non ASN tapi ini perangkat desa di pemerintahan desa. Pemda Serang sudah siap, sudah direncanakan tapi kita harus ada payung hukum,”katanya.
Fatoni merinci, untuk setiap perangkat desa se Kabupaten Serang rata-rata ada delapan (8) perangkat meski ada yang tujuh sampai dengan 12 perangkat desa. ”Secara struktur sama, tapi ada orang yang sudah tidak jadi perangkat belum tergantikan. Semua sudah dihitung dan di anggarkan, rata-rata 8 orang di kali 326 desa,”jelasnya.
Turut hadir Sekretaris Diskominfosatik Kabupaten Serang Hartono, Ketua Forum Camat Kabupaten Serang yang juga Camat Anyer, Imron, perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) dan Perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemkab Serang.
(Uci/red*)
