back to top
25.4 C
Indonesia
Senin, Juni 16, 2025

Buy now

Pengawasan Drainase PUPR Kota Serang Disorot, Aktivis Ancam Gelar Aksi

Kota Serang, penasultan.co.id – Pengawasan terhadap proyek pembangunan drainase yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Anggaran pengawasan sebesar Rp50 juta per paket dinilai tidak efektif dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Ketua LSM Siliwangi Bersatu Kota Serang, Bachrudin Beka, yang juga aktivis Aliansi Pamungkas Banten, mengecam lemahnya pengawasan proyek drainase tersebut. Menurutnya, banyak proyek yang menyimpang dari gambar perencanaan dan tidak diawasi dengan baik.

“Pengawasan terhadap tujuh paket proyek drainase yang mencakup 35 titik pekerjaan jelas tidak optimal. Kami temukan indikasi lemahnya kontrol terhadap kualitas teknis dan penggunaan material seperti batu, pasir, serta semen yang tidak sesuai SOP. Bahkan tenaga kerja yang digunakan kami curigai bukan profesional,” tegas Beka.

Ia menambahkan bahwa fungsi pengawasan seharusnya memastikan seluruh aspek proyek berjalan sesuai ketentuan—baik dari sisi teknis, mutu, pengadaan material, efisiensi biaya, ketepatan waktu, hingga manfaat bagi masyarakat. Namun, kenyataan di lapangan justru jauh dari harapan.

Berikut adalah daftar tujuh paket pengawasan drainase yang mendapat sorotan:

  1. Pengawasan Pembangunan Drainase Lingkungan Paket 2 (5 lokasi)
  2. Pengawasan Pembangunan Drainase Lingkungan Paket 1 (5 lokasi)
  3. Pengawasan Pembangunan Drainase Perkotaan Paket 6 (5 lokasi)
  4. Pengawasan Pembangunan Drainase Lingkungan Paket 6 (5 lokasi)
  5. Pengawasan Pembangunan Drainase Lingkungan Paket 4 (5 lokasi)
  6. Pengawasan Pembangunan Drainase Perkotaan Paket 4 (5 lokasi)
  7. Pengawasan Pembangunan Drainase Perkotaan Paket 1 (5 lokasi)

Dalam konteks manajemen pembangunan, lanjut Beka, pengawasan memiliki peran strategis untuk mencegah penyimpangan, memperbaiki kesalahan teknis, dan meningkatkan akuntabilitas proyek. Kegagalan dalam pengawasan dinilai membuka celah bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Sebagai langkah lanjutan, Aliansi Pamungkas Banten akan melayangkan surat somasi kepada perusahaan pengawas proyek serta melakukan audiensi dengan Dinas PUPR Kota Serang, khususnya Bidang Sumber Daya Air (SDA). Jika tidak ada tanggapan, mereka mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa.

“Kami ingin pembangunan drainase ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya proyek formalitas yang menyedot anggaran tanpa hasil nyata,” pungkas Beka.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kota Serang belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan ini.

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...

Eksklusif! Mantan Kades Dukuh Buka Suara: Bongkar Dugaan Sertifikat Prona Fiktif 2006, Seret Nama...

0
Serang – Dugaan adanya sertifikat fiktif dalam program Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) tahun 2006 di Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, kini memasuki...
- Advertisement -

Artikel Terbaru