Kota Serang, penasultan.co.id – Pengawasan terhadap proyek pembangunan drainase yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Anggaran pengawasan sebesar Rp50 juta per paket dinilai tidak efektif dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Ketua LSM Siliwangi Bersatu Kota Serang, Bachrudin Beka, yang juga aktivis Aliansi Pamungkas Banten, mengecam lemahnya pengawasan proyek drainase tersebut. Menurutnya, banyak proyek yang menyimpang dari gambar perencanaan dan tidak diawasi dengan baik.
“Pengawasan terhadap tujuh paket proyek drainase yang mencakup 35 titik pekerjaan jelas tidak optimal. Kami temukan indikasi lemahnya kontrol terhadap kualitas teknis dan penggunaan material seperti batu, pasir, serta semen yang tidak sesuai SOP. Bahkan tenaga kerja yang digunakan kami curigai bukan profesional,” tegas Beka.
Ia menambahkan bahwa fungsi pengawasan seharusnya memastikan seluruh aspek proyek berjalan sesuai ketentuan—baik dari sisi teknis, mutu, pengadaan material, efisiensi biaya, ketepatan waktu, hingga manfaat bagi masyarakat. Namun, kenyataan di lapangan justru jauh dari harapan.
Berikut adalah daftar tujuh paket pengawasan drainase yang mendapat sorotan:
- Pengawasan Pembangunan Drainase Lingkungan Paket 2 (5 lokasi)
- Pengawasan Pembangunan Drainase Lingkungan Paket 1 (5 lokasi)
- Pengawasan Pembangunan Drainase Perkotaan Paket 6 (5 lokasi)
- Pengawasan Pembangunan Drainase Lingkungan Paket 6 (5 lokasi)
- Pengawasan Pembangunan Drainase Lingkungan Paket 4 (5 lokasi)
- Pengawasan Pembangunan Drainase Perkotaan Paket 4 (5 lokasi)
- Pengawasan Pembangunan Drainase Perkotaan Paket 1 (5 lokasi)
Dalam konteks manajemen pembangunan, lanjut Beka, pengawasan memiliki peran strategis untuk mencegah penyimpangan, memperbaiki kesalahan teknis, dan meningkatkan akuntabilitas proyek. Kegagalan dalam pengawasan dinilai membuka celah bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Sebagai langkah lanjutan, Aliansi Pamungkas Banten akan melayangkan surat somasi kepada perusahaan pengawas proyek serta melakukan audiensi dengan Dinas PUPR Kota Serang, khususnya Bidang Sumber Daya Air (SDA). Jika tidak ada tanggapan, mereka mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa.
“Kami ingin pembangunan drainase ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya proyek formalitas yang menyedot anggaran tanpa hasil nyata,” pungkas Beka.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kota Serang belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan ini.