Serang, penasultan.co.id – Polemik dugaan pungutan liar (pungli) pada acara perpisahan dan pentas kreasi seni di PAUD Al-Kautsar Desa Purwadadi, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, terus bergulir. Setelah pemberitaan sebelumnya yang mengungkap adanya pungutan Rp500 ribu hingga Rp1 juta per siswa, kini sorotan tertuju pada sikap penilik PAUD Lebakwangi yang memilih bungkam saat dikonfirmasi media.
Penilik PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Muhklis, disebut telah menerima teguran dari Kasi PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Edi Junaedi, sehari setelah pemberitaan tersebut viral. Dalam tindak lanjutnya, Muhklis mengundang seluruh kepala sekolah PAUD di wilayahnya untuk mengadakan klarifikasi terkait kegiatan pentas seni yang dianggap sarat pungli.
“Ini sifatnya emergency, tidak boleh diwakilkan, dan tolong hadirkan media yang namanya Tisna,” kutip sumber internal dari undangan yang dikirimkan Muhklis.
Namun, saat dikonfirmasi oleh penasultan.co.id melalui pesan WhatsApp pada Selasa (27/5/2025), Muhklis enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan memilih bungkam.
Wali Murid Minta Pengembalian Uang
Salah satu wali murid berinisial S menyatakan keberatan dengan biaya yang dibebankan. Ia berharap uang yang telah dibayarkan bisa dikembalikan karena dianggap memberatkan.
“Ya inginnya uang itu dikembalikan, karena bagi saya dan adik saya terlalu besar. Uang itu seharusnya bisa dipakai untuk keperluan masuk SD atau Madrasah Ibtidaiyah. Apalagi adik saya bayarnya pakai utang,” ujar S saat ditemui penasultan.co.id, Selasa (27/5/2025).
Dindikbud: Jika Terbukti, Akan Dibina

Kabid PAUD Dindikbud Kabupaten Serang, H. Dedi, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya belum mendapatkan klarifikasi menyeluruh. Namun, ia menegaskan akan mengambil langkah tegas jika terbukti ada pelanggaran.
“Saya belum klarifikasi kebenarannya. Tapi kalau itu benar, berarti mereka ngeyel,” ujar Dedi melalui WhatsApp.
Ia juga mengaku telah mengirimkan penegasan kepada para penilik sebagai upaya pencegahan. “Kurang apa lagi? Bahkan hari Rabu kemarin saya kirim penegasan melalui penilik dan posting langsung di grup penilik,” tambahnya.
Terkait sanksi, Dedi menyebut pihaknya akan melakukan pembinaan. Namun, belum ada kepastian mengenai sanksi administratif atau pembekuan izin bagi lembaga yang terbukti melakukan pungutan tanpa dasar.
Publik Desak Tindakan Tegas
Sebelumnya, dalam laporan eksklusif penasultan.co.id, wali murid mengungkap kekecewaan terhadap pungutan biaya yang dinilai tidak transparan. Mereka menilai kegiatan yang dibungkus sebagai “kreasi seni” sejatinya merupakan acara perpisahan yang dikomersialkan dengan biaya yang tidak rasional.
Kondisi ini memicu desakan publik kepada Dindikbud Kabupaten Serang untuk tidak hanya memberikan imbauan, melainkan juga menerapkan sanksi tegas terhadap satuan pendidikan yang melanggar. Masyarakat berharap ada efek jera bagi oknum penyelenggara yang terbukti mengabaikan surat edaran dan aturan yang berlaku.
Penasultan.co.id akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk menelusuri akuntabilitas penggunaan dana kegiatan, serta mengevaluasi sejauh mana pengawasan yang dilakukan oleh pihak dinas terkait dalam menjamin hak peserta didik dan wali murid di wilayah Kabupaten Serang.
(Tis/redaksi)