SERANG, Penasultan.co.id – Pembangunan rabat beton di Desa Pasirwaru, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten, yang menelan anggaran Rp300.808.000 melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025, kini menuai sorotan. Proyek sepanjang 390 meter, lebar 3 meter, dan tinggi 15 cm dengan jenis pekerjaan rabat beton ready mix, diduga kuat tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta disinyalir melibatkan pihak ketiga.
Pantauan tim Penasultan.co.id beberapa hari lalu menemukan banyak kejanggalan. Di lapangan terlihat retak rambut, patahan pada sejumlah titik, serta variasi ukuran yang tidak sesuai spesifikasi. Ketebalan beton yang seharusnya 15 cm, ditemukan hanya sekitar 10 cm, sementara lebar jalan tercatat 2,65 meter dari yang direncanakan 3 meter. Tak hanya itu, para pekerja terlihat tidak menggunakan APD, dan pelaksanaan kegiatan diduga diborongkan.
Keterangan Perangkat Desa Menyebut Sesuai Spesifikasi, Namun Fakta Berbeda
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Samsul, selaku Kaur Keuangan Desa Pasirwaru, membantah adanya penyimpangan. Ia menyebut pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi.
“Panjang itu 416 meter, dari awalnya 390 meter karena kondisi lapangan menjadi lebih panjang. Ketebalan 15 cm dan lebar 3 meter. Karena Masyarakat yang mengerjakan, jadi dari papan informasi 1,5 meter akhirnya lebar beton itu bervariasi,” ujar Samsul, Selasa (18/11/2025).


Samsul juga menegaskan bahwa material pendukung seperti karung goni dan terpal untuk penyerapan beton telah tersedia.
Namun hasil investigasi media di lapangan menunjukkan hal berbeda. Sejumlah bahan yang disebutkan tidak tampak, sementara kondisi beton yang baru selesai dibangun sudah banyak yang mengalami retak dan patah.
Dugaan Keterlibatan Pihak Ketiga Mencuat
Lebih jauh, Samsul menyampaikan bahwa seluruh pengadaan material seperti mobilisasi dan beton dilakukan oleh seseorang bernama Madroji, yang dikatakannya hanya sebagai “supplier”.
“Madroji itu supplier, bukan pihak ketiga, karena setiap pembelian TPK juga ada,” tutupnya.
Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan keterangan masyarakat. Warga justru menduga bahwa Madroji adalah pemborong sebenarnya dalam proyek tersebut.

Warga Nilai Pekerjaan Asal Jadi
Sejumlah warga Desa Pasirwaru menilai pekerjaan betonisasi itu kurang maksimal dan tidak layak untuk anggaran ratusan juta rupiah. Mereka mempersoalkan mutu beton yang rapuh dan tidak merata sejak awal pengerjaan.
Warga berharap pemerintah kecamatan dan aparat penegak hukum turun tangan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, mengingat proyek Dana Desa harus transparan dan sesuai RAB.
(Sah/red*)







