11 C
New York
Jumat, Maret 14, 2025

Buy now

Proyek Jalan Paving Blok Di Kelurahan Walantaka Diduga Anggarannya Siluman

PENASULTAN.CO.ID, KOTA SERANG ->> Pekerjaan Jalan Proyek paving blok yang sedang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat (Pokmas) tepatnya Dilingkungan Winong RT/RW 04/04 Kelurahan Walantaka, Kecamatan Walantaka, kota serang, provinsi Banten dalam pelaksanaannya diduga anggarannya seperti siluman,

Pasalnya Pantauan Penasultan.co.id Senin 21-08-2023 dilokasi, melihat pekerjaan paving blok tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek (PIP) hal ini jelas seperti anggaran siluman lantaran tidak transparansi publik.

Ditemui di lokasi Dacir sebagai kelompok Masyarakat (Pokmas) mengatakan bahwa dirinya adalah Pokmasnya.

“Betul Pak Saya pokmasnya, berkaitan dengan perihal Papan informasi anggaran nanti kalau sudah ada pasti saya akan pasang secepat nya, nah kalau Perihal untuk upah pekerja kita sistem borongan pak diborongkan saja lah dari pada harian lambat selesainya, kalau untuk ukuran lebar 120 centimeter untuk ketebalan abu batu 5 centimeter dan untuk dalam castin nya 10 centimeter tapi kalau panjang volume nya gak tau pak, Ucapnya.

Sementara itu dikeluhkan salah satu pekerja Rarjo, sekaligus RT mengatakan keberatan dengan upah yang dibayarkan oleh pokmas kepada pekerja.

“sebenar nya sih pak saya pribadi keberatan dengan upah kerja nya gak sesuai dengan pekerjaannya kalau dihitung-hitung mah gak sesuai standar Tapi Yah harus gimana lagi orang sini nya Pada gak ada yang mau kerja, mau gak mau Terpaksa saya kerjakan, keluhnya

IMG 20230821 WA0147

Dihubungi melalui WhatsApp kepala kelurahan Walantaka Kokom Komalasari, mengatakan bahwa pekerjaan yang mengerjakan pokmas,

“Walaikumsalam iya kang soal pekerjaan yang mengerjakan itu langsung pokmas, kalau mau tau lebih jelas nya langsung komunikasi saja dengan Pokmasnya, ujarnya singkat.

Sampai berita ini ditayangkan belum diketahui secara pasti berapa nominal anggaran yang digunakan untuk pembangunan jalan paving blok tersebut, Kedati demikian dalam pelaksanaannya diduga menyalahi aturan yang ada.

Penulis: Masturo

Editor: Rofi

Related Articles

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

66
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah: Bangunan Cacat, Upah Pekerja Belum Dibayar

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi ternyata menyisakan banyak persoalan. Meski proyek senilai Rp...

Dugaan Kejanggalan Anggaran di Kecamatan Mancak: Kades Menghindar, Sekdes Berkilah 

0
Serang, Penasultan.co.id – Dugaan kejanggalan dalam anggaran peningkatan kapasitas perangkat desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, kian menguak. Di tengah pertanyaan publik, Kepala Desa...
- Advertisement -

Artikel Terbaru