Jumat, Maret 14, 2025

Proyek Paving Blok di Jalan Pakuncen Walantaka Diduga Amburadul

Serang – Proyek pembangunan paving blok di Jalan Pakuncen, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, menjadi sorotan publik. Pekerjaan yang dilakukan oleh CV. Cahaya Purnama Abadi dan diawasi oleh PT. Cakrawala Tunggal Sakti ini dikontrak dengan nomor 620/11/SPK/PPK/PI-PEMB/BM-DPUPR/2025 dan menelan anggaran sebesar Rp 199.460.000. Namun, proyek ini diduga dikerjakan asal-asalan dan jauh dari standar yang semestinya.

Minimnya pengawasan dari pihak pelaksana maupun konsultan membuat hasil pekerjaan terlihat terburu-buru dan amburadul. Dari pantauan di lapangan, banyak kejanggalan yang ditemukan. Pemasangan paving blok tidak menggunakan agregat, serta para pekerja tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti sarung tangan dan sepatu boots, yang jelas-jelas melanggar aturan keselamatan kerja.

IMG 20250223 123023

Lebih parahnya lagi, banyak pemasangan yang tidak menggunakan kastin sebagai penguat paving blok, sehingga tampak bergelombang dan renggang. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait daya tahan dan kualitas proyek.

Salah satu pekerja, Dely, mengungkapkan bahwa proyek ini dikerjakan oleh warga setempat dengan sistem borongan per meter seharga Rp 25 ribu. “Kita kerja borongan, per meternya Rp 25 ribu,” ujarnya, Sabtu (22/02/2025).

Ia juga menambahkan bahwa pelaksana proyek, Yopi, belum pernah datang ke lokasi sejak awal pengerjaan. “Pak Yopi nggak pernah datang, dari awal sampai sekarang nggak pernah muncul. Konsultannya juga sama, belum pernah ke lokasi,” tambahnya.

IMG 20250222 WA0059

Ketika diminta nomor ponsel pelaksana, para pekerja yang bertugas serentak mengaku tidak memilikinya. Hal ini menimbulkan dugaan adanya kesepakatan tertentu antara pekerja dan pelaksana yang semakin memperkuat kecurigaan terhadap kejanggalan dalam pelaksanaan proyek ini.

Tim Penasultan.co.id berencana mendatangi DPUPR untuk meminta klarifikasi terkait proyek ini. Jika terbukti ada unsur kelalaian atau penyimpangan, tindakan tegas harus segera diambil agar pembangunan infrastruktur tidak hanya menjadi ajang pemborosan anggaran tanpa manfaat nyata bagi masyarakat.

(IMAT)

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Paling Populer

HOT POST

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Pengajuan BPJS PBI di Kota Serang Lama Diproses, Ini Penyebabnya

0
Serang – Banyak masyarakat Kota Serang mengeluhkan lamanya proses pengajuan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Ternyata, kendala utamanya adalah keterbatasan kuota yang tersedia setiap...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah, Dindikbud Serang Dinilai Tak Bertindak Tegas

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi menuai polemik. Meski diduga menyisakan berbagai persoalan, Dinas...

Polres Metro Jakpus dan Media Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan Takjil ke Masyarakat

0
Penasultan.co.id, Jakarta – Bulan suci Ramadan menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan amal ibadah dan berbagi dengan sesama. Semangat kebersamaan ini juga ditunjukkan...

Dokter Gigi di Dinsos DKI Jakarta Raih Penghargaan dari Rekan Indonesia

0
JAKARTA – Dr. Drg. Maria Margaretha, seorang dokter gigi yang juga pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, mendapatkan penghargaan dari Rekan Indonesia atas dedikasinya...