back to top
23.2 C
Indonesia
Kamis, November 13, 2025

Buy now

Proyek Rp6,7 Miliar di Curug Diduga Salah Perencanaan, Konsultan Pengawas Diminta Tidak Dibayar

Serang, penasultan.co.id — Polemik proyek Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Paket 1 di Kecamatan Curug, Kota Serang, terus bergulir. Setelah sebelumnya ramai diberitakan terkait dugaan pengerjaan asal jadi dan lemahnya pengawasan, kini proyek senilai Rp6,7 miliar dari APBD Provinsi Banten tahun 2025 itu kembali disorot tajam oleh publik.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Arfiristi Berkah dan diawasi CV Sahayu Jaya tersebut, diduga kuat mengalami kegagalan dalam perencanaan teknis. Sejumlah pihak menilai pelaksanaan di lapangan tidak mencerminkan perencanaan yang matang, bahkan berpotensi merugikan keuangan negara.

Seorang mantan konsultan teknik berinisial YH, yang turut memantau kondisi proyek di lapangan, menyebut ada sejumlah kejanggalan serius.

“Paving dibangun di atas hotmix yang diduga masih baru, itu pemborosan anggaran. Belum lagi paving block-nya belum diberi abu batu, tapi sudah rata dengan cansteen. Kalau nanti ditambah abu batu setebal 5 cm, justru paving block akan lebih tinggi dari cansteen. Ini jelas indikasi kegagalan perencanaan konstruksi,” ujar YH saat ditemui di lokasi proyek pada Sabtu (08/11/2025).

YH juga menyoroti konstruksi drainase u-ditch yang dinilainya tidak sesuai standar teknis.

“Drainase lebih tinggi daripada badan jalan. Ini jelas salah dalam penggalian, u-ditch-nya malah nongol di atas. Secara teori, itu tidak masuk akal,” tegasnya.

Lebih lanjut, YH mengkritik mutu material yang digunakan.

“Spek-nya K-300, tapi secara kasat mata kualitasnya jauh dari itu. Banyak paving yang patah merudul dan tetap dipasang. Bahkan di beberapa titik, u-ditch pecah hanya diganjal pakai paving block dan cansteen yang diplester semen biar nggak kelihatan. Ini benar-benar ngawur, pengawasnya jangan dibayar — gagal perencanaan total,” tandasnya geram.

Sementara itu, Bagus, selaku Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, tidak memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim hanya terlihat dibaca tanpa balasan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak konsultan pengawas maupun Kepala Dinas DPRKP Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan salah perencanaan dan buruknya pengawasan proyek tersebut.

Tim redaksi penasultan.co.id akan segera melayangkan surat klarifikasi resmi kepada dinas terkait. Bila diperlukan, redaksi juga akan mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap proyek yang kini menjadi sorotan publik ini.

(Tisna/Red*)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini