Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi ternyata menyisakan banyak persoalan. Meski proyek senilai Rp 1,873 miliar dari APBD Kabupaten Serang tahun 2024 ini telah selesai dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kondisi di lapangan justru menunjukkan hasil yang jauh dari kata sempurna.
Tim media Penasulta.co.id menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek ini. Beberapa bagian bangunan masih belum selesai dengan baik, seperti lis tiang yang tidak terpasang rapat, keramik pecah dan copot, serta genteng yang terlihat amburadul. Indikasi pekerjaan yang tidak profesional ini semakin menguatkan dugaan bahwa pelaksana proyek asal-asalan dalam menjalankan tugasnya.
Kepala Sekolah Akui Banyak Temuan
Kepala SMPN 1 Gunungsari, Endang, tidak menampik adanya berbagai masalah dalam proyek ini. Ia menyebut bahwa temuan yang dilaporkan media juga telah menjadi perhatian pihak pengawas teknis, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta pihak sekolah.
“Soal genteng yang rusak itu, saya lupa harinya, tapi kontraktor sudah dikonfirmasi dan katanya sudah diperbaiki. Minggu kemarin, pihak kontraktor bahkan datang memenuhi panggilan BPK untuk melakukan pengecekan fisik bersama Kasi Sarana dan Prasarana, Pak Yudi, serta pengawas teknis,” ujar Endang.
Namun, ia menegaskan bahwa meskipun sekolah hanya sebagai penerima manfaat, kualitas dan kuantitas pekerjaan tetap menjadi prioritas. “Terakhir kali BPK sudah melakukan pengecekan fisik,” tambahnya.

Upah Pekerja Belum Dibayar, Janji Tinggal Janji
Tidak hanya soal kualitas bangunan yang bermasalah, proyek ini juga meninggalkan polemik lain yang lebih memprihatinkan. Sejumlah pekerja mengeluhkan upah mereka yang belum dibayar sejak Oktober 2024.
Encek, salah satu perwakilan pekerja, mengungkapkan bahwa pihak perusahaan awalnya berjanji akan melunasi sisa upah, tetapi hingga kini janji itu tak kunjung ditepati. “Sisa upah kami sekitar Rp 25 juta, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Bahkan, kami sampai dijanjikan satu unit motor Honda Beat sebagai jaminan. Tapi motor itu pun masih kredit dan bukan milik pemilik perusahaan, melainkan mandor,” keluhnya.
Lebih lanjut, Encek menegaskan bahwa para pekerja hanya ingin hak mereka dipenuhi. “Kami bekerja keras demi keluarga. Sudah hampir tiga bulan kami menunggu, tapi tak kunjung dibayar. Pekerjaan sudah selesai dan serah terima juga sudah dilakukan, jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda pembayaran,” tegasnya.
Kontraktor Bungkam, Tak Ada Itikad Baik?
Media Penasulta.co.id telah mencoba menghubungi Agung, pihak kontraktor dari CV Berkah Abadi, melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi. Namun, hingga beberapa kali dihubungi, ia tidak memberikan jawaban. Sikap bungkam ini semakin memperkuat dugaan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki itikad baik untuk melunasi hak para pekerja.
Proyek pembangunan yang seharusnya membawa manfaat justru menimbulkan polemik dan merugikan banyak pihak. Kini, publik menunggu langkah tegas dari pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, agar permasalahan ini segera diselesaikan. Jangan sampai proyek ini menjadi contoh buruk dalam pengelolaan dana publik!
(Sahrudin/Amin – Penasulta.co.id)