back to top
20 C
Indonesia
Selasa, Juni 24, 2025

Buy now

PUPR Banten Gelar Audensi Dengan Warga Soal Polemik Pada Proyek Jalan Nyapah – Silebu

Serang – Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten melakukan audiensi dengan para masyarakat Nyapah, di aula Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Kamis, (16/05/2024) dalam audensi tersebut membahas dinamika dilapangan persoalan tanah warga yang terkena pelebaran jalan Nyapah-Silebu. Didalam audensi juga dihadiri perwakilan Kejati Banten, Kejari Serang, Muspika Kecamatan Walantaka tokoh beserta warga Kelurahan Nyapah.

Sejumlah warga membahas persoalan keberatannya, kalau tanahnya terkena pelebaran jalan Tampa ganti rugi, kemudian Pihak Dinas PUPR memberikan penjelasan terkait status tanah tersebut.

Kepala Dinas PUPR Provinsi, Arlan Marzan mengatakan bahwa status lahan tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada tahun 2023 dengan bukti surat hibah yang diperlihatkan saat audiensi.

 

IMG 20240517 08301075
Doc. PUPR Banten Audensi Dengan Warga Nyapah 

Terkait sertifikat, Arlan Marzan mengakui memang jalan tersebut belum disertifikasi oleh Pemkot Serang. Dia juga mengatakan pihak Pemprov akan mencari jalan tengah yang terbaik agar warga juga tidak dirugikan.

“Karena pembangunan ini harus tetap berjalan dan kita berusaha semaksimal mungkin tidak sampe terkena bangunan atau tanah warga,” ucapnya.

Persoalan pembebasan lahan, Arlan mengatakan kalau Dinas PUPR tidak memiliki anggaran untuk pembebasan lahan.

“Kita melaksanakan di ruang milik jalan existing, itu hasil serah terima aset Pemkot Serang. Memang jalan ini belum mendapatkan sertifikat makanya kami secara visual dulu bahwa disitu ada drainase batasnya. Nah, kami tidak akan melewati batas itu,” ujarnya.

Kedepannya pembangunan jalan akan terus dilakukan tapi hanya lahan yang tidak dipermasalahkan warga. Apabila ada yang dipermasalahkan ia berjanji tidak akan menyerobot atau membangun di tempat tersebut, namun dengan menunjukkan alasannya.

“Karena Kita sekarang tidak ada pembebasan lahan kita bangun yang lokasi ruang milik jalan saja. Nanti kedepannya baru dilakukan pembebasan lahan untuk pelebaran jalan, intinya kita kerjakan hanya ruang milik jalan saja, Tapi menolak harus dengan alasan dong, kalau ada bukti kepemilikan kita tidak akan bangun” imbuhnya.

Sementara Tokoh masyarakat setempat, Alaya Ulaya mengatakan warga menuntut bukti dokumen kepemilikan tanah tersebut yang tidak bisa ditunjukan Dinas PUPR. Tapi tadi hasil kesepakatan saat audiensi yaitu proyek hanya boleh melewati tanah yang tidak dipersoalkan oleh pemiliknya.

“Win-win solution masyarakat yang mengikhlaskan betul-betul akan dikerjakan tapi masyarakat yang tidak mengikhlaskan terkena dampak ini akan diselesaikan,” katanya.

Alaya juga berharap jalan tetap dibangun karena sudah rusak cukup lama, tapi dengan catatan permasalahan ganti rugi bagi warga yang protes dapat diselesaikan dengan baik.

“Harapan kami jalan ini tetap dibangun dengan (lebar) 6 meter sesuai rencana dan tidak ada permasalahan. Artinya warga-warga yang bermasalah ini diselesaikan dengan baik. Diganti kerugian dengan layak bukan dengan dongeng,” tambahnya.

Disampaikan juga Kepala Kelurahan Nyapah Aminudin ia berharap dengan terbangunnya jalan Nyapah – Silebu dapat mempelancar mobilitas masyarakat, dan diharapkan bisa meningkatkan nilai jual tanah di wilayahnya.

“Saya berharap dengan adanya pembangunan jalan ini, bisa memperlancar aktivitas mobilisasi masyarakat, dan harapannya dengan adanya jalan yang bagus bisa meningkatkan harga jual tanah di wilayah kelurahan kami, karna kalau jalannya bagus otomatis harga jual tanah akan semakin mahal”, tutupnya.

 

[Red/*]

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

0
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...
- Advertisement -

Artikel Terbaru