back to top
21.6 C
Indonesia
Senin, Oktober 20, 2025

Buy now

Ripuh.!! Pembangunan Betonisasi Jalan Desa Malanggah Diduga Asal Jadi

Serang – Pembangunan Proyek Betonisasi jalan desa, di Kampung Cibubur RT 02/01 Desa Malanggah Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang Banten, yang menggunakan Anggaran Dana Desa atau APBDes dengan nilai 119.506.000 yang di kerjakan secara swakelola, namun dalam pelaksanaan kegiatannya di duga asal jadi terkesan buru buru dan tidak sesuai spek.

Pantauan media ini beberapa kali di lokasi proyek melihat kejanggalan seperti gelar agregat hanya menggunakan batu kali atau batu Brangkal dan tidak adanya pemadatan, bahkan dibeberapa tempat tidak ada adanya agregat pemasangan plastik begisting yang terkesan terburu buru, maksudnya ketika mobil datang baru sibuk pasang begisting dan plastik cor, sehingga mutu melebar ke tanah. Seakan-akan terkesan dadakan dan yang paling parahnya ukuran lebar bervariasi ada yang kurang dari 3 meter, hanya 295 centimeter, mutu cor kelihatan encer.

Di temui di lokasi proyek pembangunan beton jalan desa, petukang yang tidak mau di sebutkan namanya, Mengatakan untuk pekerja diborongkan 6 juta sampai selesai, kalau mau lebih jelas tanya saja sama TPK nya saya ngomong takut salah entar nya bagaimana ya.. ucapnya singkat Minggu 19/05/2024.

Masih di tempat yang sama Ketua Tim Pelaksana Kegiatan/Tim Pengelola Kegiatan. TPK Desa Malanggah, Naya, saat dikonfirmasi diri menjelaskan bahwa pembangunan sudah berjalan satu Minggu lamanya.

” Alhamdulillah pelaksanaan proyek pembangunan beton jalan desa ini sudah berjalan selama satu mingguan, tapi untuk lebih jelas mah ke pak lurah saja konfirmasinya, Ripuh bang (kepada media-red) tadi juga papan informasi proyek saya yang masang, seharusnya kan sejak awal pemasangan batu itu harus ada itu PIP mana orang tua saya sedang sakit,” keluhnya.

Naya menambahkan “kalau volume keseluruhan 200 meter itu ada di papan proyek, kalau lebar 3 meteran. Agregat yang di pasang hanya itu saja, itu kan sudah kuat sudah ada pengerasan dulunya, kalau untuk di tambahkan agregat paling yang tanahnya gembur atau berlubang saja” imbuhnya 

disinggung kembali terkait pemadatan yang tidak menggunakan alat berat vibrator dirinya menjawab,

“Kalau ada alat berat untuk pemadatan mah nggak mungkin dapat panjang 200 meter bang,” tuturnya.

Sementara di hubungi melalui telepon seluler dan WhatsApp kades malanggah Maman, tidak respon bahkan menolak panggilan masuk dari wartawan, terkesan enggan untuk dikonfirmasi.

Untuk melengkapi informasi, awak media akan mendatangi pihak kecamatan Tunjung teja dan DPMD Kabupaten Serang.

(Tisna/ Evi)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini