Jakarta Pusat – Sebuah rumah di Jalan Kemayoran Barat 2 RT 09/05, Kemayoran, Jakarta Pusat, hangus dilalap api pada Senin siang (21/4/2025) sekitar pukul 12.20 WIB. Kebakaran diduga dipicu oleh seorang anak berusia enam tahun yang bermain api dan membakar tirai di lantai dua rumah tersebut.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah, menyebutkan bahwa pihaknya langsung merespons cepat begitu menerima laporan dari masyarakat. Petugas gabungan dari Ka SPK, piket patroli, reskrim, binmas, hingga intelkam diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan koordinasi dengan pihak pemadam kebakaran.
“Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh anak penghuni rumah yang bermain api hingga membakar tirai. Kami langsung lakukan pengamanan dan koordinasi dengan Damkar,” ujar Kompol Agung.
Sebanyak 13 unit mobil pemadam kebakaran dengan 41 personel dikerahkan ke lokasi. Api berhasil dijinakkan sekitar pukul 12.40 WIB dan proses pendinginan rampung pada pukul 12.52 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi kesigapan jajaran Polsek Kemayoran dan tim Damkar dalam menangani insiden tersebut.
“Respons cepat dari anggota di lapangan patut diapresiasi. Tidak ada korban jiwa, ini menunjukkan sinergi yang baik antara masyarakat dan aparat,” ujar Kapolres.
Warga sekitar turut memuji kecepatan petugas dalam menangani kebakaran. Salah satu saksi mata, Sopian, menyatakan kekagumannya terhadap kepolisian yang sigap mengamankan lokasi.
“Polisi datang cepat, langsung pasang garis polisi dan bantu tenangkan warga. Salut untuk Pak Polisi,” katanya.
Saat ini, polisi telah melakukan olah TKP, memasang garis polisi, dan memeriksa sejumlah saksi. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta tidak membiarkan anak-anak bermain api atau benda berbahaya di dalam rumah.