SERANG PENASULTAN.CO.ID -warga kecamatan Tunjung Teja yang terdiri dari 9 kecamatan khususnya mereka yang belum memiliki Buku Catatan Nikah berbondong-bondong turut serta dalam acara sidang isbat nikah yang diselenggarakan oleh kecamatan Tunjung Teja pada hari jum’at 7 Juli 2023 bertempat di pelataran lingkungan kantor Kecamatan Tunjung Teja.
Sebanyak 70 pasangan mencatatkan pernikahan nya. Mereka semua terlihat antusias dalam melalui semua proses sidang isbat nikah.
Sementara ibu Rini Suminar sebagai panitia penyelenggara meberikan keterangan, “kegiatan ini (isbat nikah-red) adalah kegiatan rutin pemerintah kabupaten serang, yang diadakan setahun sekali di tiap-tiap kecamatan.
Dalam kegiatan isbat nikah tahun ini pihak kecamatan Tunjung Teja diberikan kuota 70 pasangan, dan pesertanya adalah warga dari 9 desa yg berada di wilayah kecamatan Tunjung Teja. Tujuan acara ini adalah melegalkan pernikahan agar hak perempuan terlindungi hak-haknya dalam keluarga” papar nya kepada awak media
bapak Suparni seorang peserta isbat nikah berterima kasih kepada pihak penyelenggara “Saya mengucapkan terimakasih kepada pak camat yang sudah memfasilitasi kami untuk mendapatkan buku nikah, kami sangat senang Karna setelah punya buku nikah kami bisa mengurus keperluan lainnya dengan mudah” ucapnya dengan wajah berseri
Kontributor: Hendi