back to top
25.4 C
Indonesia
Senin, Juni 16, 2025

Buy now

Selebgram Rafi Ramadhan Ditangkap karena Narkoba, Polisi Buru ‘Bang Rembo’

Jakarta – Selebgram spiritualis Rafi Ramadhan dan seorang karyawan berinisial TH ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi kini tengah memburu pemasok narkoba mereka, seorang pria berinisial BR alias ‘Bang Rembo’.

“DPO inisial BR atau kita sebut Bang Rembo, ini belum kita temukan. Sampai saat ini masih kita cari,” ujar Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki Revi Respati, dalam jumpa pers di halaman Polsek Gambir, Rabu (12/3/2025).

Penangkapan di Dua Lokasi Berbeda

Rafi Ramadhan dan TH ditangkap pada 5 Maret 2025 di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Jatinegara dan Cakung, Jakarta Timur. Kasus ini terungkap setelah polisi mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba yang terindikasi dari unggahan di akun Instagram Rafi Ramadhan.

“Setelah penyelidikan lebih lanjut, tersangka pertama yang berhasil diamankan adalah TH,” kata Kompol Revi.

Dari tangan TH, polisi menyita dua paket sabu. Saat diinterogasi, TH mengaku bahwa narkoba tersebut milik Rafi Ramadhan.

Barang Bukti Narkoba Disita

Berdasarkan pengakuan TH, polisi kemudian bergerak menangkap Rafi Ramadhan di rumahnya yang tak jauh dari padepokan spiritual miliknya, Narakumbara. Di lokasi tersebut, polisi menemukan lima paket sabu dengan total berat sekitar 1,67 gram.

Selain itu, polisi juga menyita alat isap sabu, korek api, cangklong, satu unit ponsel, serta satu paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sintetis dengan berat bruto 0,71 gram.

Kini, polisi terus mengembangkan kasus ini dan memburu BR alias Bang Rembo yang diduga sebagai pemasok narkoba kepada Rafi Ramadhan. “Kami masih melakukan pengejaran terhadap DPO BR,” tutup Kompol Revi.

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...

Eksklusif! Mantan Kades Dukuh Buka Suara: Bongkar Dugaan Sertifikat Prona Fiktif 2006, Seret Nama...

0
Serang – Dugaan adanya sertifikat fiktif dalam program Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) tahun 2006 di Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, kini memasuki...
- Advertisement -

Artikel Terbaru