LEBAK — Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) di Desa Cikamunding, Kabupaten Lebak, berubah menjadi mimpi buruk bagi warga. Alih-alih membawa kesejahteraan, proyek ini justru menyisakan luka mendalam: lahan dibayar semena-mena, jalanan rusak parah, dan suara rakyat diabaikan.
Warga geram. Mereka merasa dipermainkan sejak awal. Lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan dipaksa dilepas dengan harga jauh dari wajar, tanpa musyawarah, tanpa transparansi. Kini, mereka harus menanggung penderitaan baru: jalan poros desa — satu-satunya akses vital bagi aktivitas harian — hancur akibat dilintasi alat berat perusahaan.
“Lahan kami dibayar sepihak, tanpa kejelasan! Sekarang jalan rusak parah, berlumpur, anak-anak sekolah jatuh! Ini bukan pembangunan, ini penindasan!” teriak seorang warga dengan nada penuh amarah, Senin (21/04).
Kondisi jalan kini memprihatinkan. Hujan sedikit saja, jalan berubah jadi kubangan lumpur. Licin, berbahaya, dan menjadi jebakan maut bagi pengendara motor serta pelajar. Namun, hingga hari ini, tak ada sepatah kata pun dari pihak perusahaan soal tanggung jawab atas kerusakan itu.
Yang lebih menyakitkan, warga menuding kepala desa justru berdiri di barisan lawan — bukan di sisi rakyatnya sendiri.
“Dari awal, kepala desa kami diduga kuat bermain di belakang layar. Lahan dibebaskan tanpa keterlibatan warga. Tidak ada izin lingkungan, tidak ada sosialisasi. Semua dilakukan diam-diam!” tegas seorang tokoh pemuda Cikamunding.
Warga mencium aroma busuk permainan antara perusahaan dan oknum aparat desa. Kecurigaan itu makin menguat ketika berbagai laporan dan protes ke pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum tak kunjung mendapat respons. Diam seribu bahasa.
“Kalau pemerintah terus tutup mata, dan hukum tidak ditegakkan, jangan salahkan kami kalau rakyat ambil tindakan sendiri!” ancam warga lainnya, dengan nada geram.
Empat Tuntutan Warga Cikamunding:
1. Audit total terhadap proses pembebasan lahan proyek PLTM.
2. Pemulihan menyeluruh jalan poros desa oleh perusahaan.
3. Transparansi mutlak dalam perizinan dan pelibatan warga.
4. Evaluasi dan tindakan tegas terhadap oknum kepala desa yang diduga terlibat.
Skandal PLTM Cikamunding bukan sekadar soal infrastruktur yang rusak, tapi tentang harga diri rakyat yang diinjak-injak demi kepentingan segelintir pihak. Jika negara masih berpihak pada rakyat, saatnya bertindak. Jangan biarkan jeritan warga Cikamunding tenggelam di bawah roda alat berat dan kepentingan modal.
Rakyat sudah muak. Dan mereka tak akan diam lagi.
Sumber: HRS