Serang – Duka mendalam menyelimuti sebuah keluarga di lingkungan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Putri mereka yang masih duduk di bangku sekolah dasar, sebut saja Enong (12), bukan nama sebenarnya, diduga menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Peristiwa memilukan ini terjadi saat Emon (nama samaran), pria yang tinggal tak jauh dari rumah korban, mendatangi kediaman Enong pada malam hari. Berdasarkan keterangan ibu korban, saat itu ayah Enong tidak berada di rumah. Di tengah situasi yang mencurigakan, istri Emon tiba-tiba datang dan memergoki suaminya.
Namun alih-alih marah kepada sang suami atau menunjukkan simpati kepada Enong, istri Emon justru melontarkan tuduhan menyakitkan kepada keluarga korban. Ia menyebut Enong sebagai “pelakor”, tuduhan kejam yang sama sekali tidak pantas diarahkan kepada anak berusia 12 tahun.
“Tega banget. Masa iya anak kami yang baru 12 tahun dituduh pelakor oleh istrinya Emon,” ungkap ibu Enong dengan nada geram, Kamis (24/04).
Ibunda Enong juga mengungkapkan bahwa pelaku kerap memberikan uang jajan kepada anaknya. Ketika ditanya, Enong membenarkan bahwa dirinya sering diberi uang oleh Emon. Namun, menurut sang ibu, sikap Enong tampak berbeda dan seperti ketakutan saat menjelaskan. Ia hanya mampu mengatakan bahwa dirinya “dikelitiki” oleh Emon, seakan menyembunyikan trauma yang lebih dalam.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Kelurahan Jado tidak memberikan tanggapan mendalam. Ia hanya menyarankan agar persoalan ini dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Ketua RW.
“Silahkan komunikasi aja dulu sama Ketua RW, saya lagi di BAPENDA,” tulisnya singkat.
Atas kejadian ini, pihak keluarga berencana melaporkan dugaan tindak asusila tersebut ke pihak berwajib demi mendapatkan keadilan. Mereka berharap kasus ini dapat segera diusut tuntas agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
(Redaksi)