Jakarta – Sorotan publik kembali mengarah ke tubuh Polri. Kali ini, fokus tajam tertuju pada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, setelah namanya mencuat bersamaan dengan penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Bukan hanya karena perannya sebagai juru bicara resmi, tetapi karena kekayaan yang disebut mencapai Rp52 miliar, angka yang mengejutkan warganet dan memicu gelombang kritik di media sosial.
Nilai kekayaan tersebut dianggap tidak lazim bagi seorang perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes). Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai angka itu sangat janggal. Ia bahkan menyebut kekayaan Budi Hermanto “fantastis” dan “nyaris seperti abrakadabra”.
Perhitungan Janggal, CBA Sindir Keras
Uchok membeberkan hitung-hitungan sederhana yang dinilainya mustahil jika kekayaan itu murni berasal dari gaji. Menurutnya, untuk mencapai total Rp52 miliar:
- Jika berdinas 10 tahun, harus menabung sekitar Rp438 juta per bulan
- Jika berdinas 15 tahun, harus menabung sekitar Rp292 juta per bulan
- Jika berdinas 20 tahun, harus menabung sekitar Rp219 juta per bulan
- Jika berdinas 30 tahun, tetap harus menyisihkan Rp146 juta per bulan
“Kalau sudah berdinas 200 tahun, mungkin bisa nabung Rp21 juta per bulan,” sindir Uchok, Jumat (14/11/2025).
CBA juga menyoroti ketimpangan mencolok antara perwira Polri berpangkat Kombes dan perwira TNI berpangkat Kolonel. Menurut Uchok, Polri tampak jauh lebih makmur.
“Kekayaan selevel Kombes saja sudah jadi miliarder. Apalagi Jenderal, susah menghitung kekayaannya. Kombes Polri bisa hidup mewah, sementara Kolonel TNI untuk membiayai kuliah anak saja harus cari sana-sini,” tegasnya.
CBA Minta Reformasi Polri Bertindak
Melihat kejanggalan tersebut, CBA mendesak Komisi Percepatan Reformasi Polri segera membentuk tim khusus untuk memeriksa sumber-sumber harta kekayaan para perwira polisi. Uchok menegaskan bahwa transparansi harus ditegakkan, termasuk pemeriksaan terhadap harta Kombes Budi Hermanto dan Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, yang saat menjabat sebagai Kasi STNK Polda Metro Jaya disebut memiliki uang tunai Rp5,2 miliar.
“Harus diperiksa asal-usulnya, dari mana duit itu semua,” tegas Uchok.
Kritik Pedas untuk Arah Gerak Polri
Di akhir pernyataannya, Uchok menyampaikan kritik keras terkait orientasi tugas kepolisian saat ini. Ia menilai Polri harus kembali ke tugas utama, yakni menjaga keamanan dan menangani kriminalitas.
“Polri jangan masuk ke ranah politik atau membeking tambang. Itu bukan tugas mereka,” tutupnya.
(Red/*)







