Jumat, Maret 14, 2025

THM di Kota Serang Diduga Kebal Hukum, LSM GMBI Serukan Teguran Keras kepada Pemkot

Serang – Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang yang telah disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang karena tidak memiliki izin dan meresahkan masyarakat tetap nekat beroperasi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat serta dugaan bahwa para pelaku usaha THM merasa kebal hukum.

LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Banten, melalui aktivisnya, Akhmad Rizky, menuntut Pemkot Serang agar bertindak tegas dalam menindaklanjuti pelanggaran ini. Menurut Rizky, meskipun Pemkot Serang telah melakukan penyegelan beberapa tempat hiburan malam pada Januari 2024, sejumlah THM seperti IONIX, RMC, SAVANA, dan RESTO masih tetap beroperasi secara terang-terangan.

“Tempat-tempat hiburan ini beroperasi seakan-akan tidak peduli dengan aturan yang telah diberlakukan oleh Pemkot Serang. Penyegelan tampaknya tidak berarti apa-apa bagi mereka,” ujar Rizky. Ia juga mempertanyakan sikap diam Pemkot Serang terhadap situasi ini, yang memunculkan tanda tanya besar di kalangan publik.

Rizky mengungkapkan keheranannya dengan perbedaan perlakuan terhadap beberapa THM. Sebagai contoh, THM di Kalodran yang melanggar aturan langsung dibongkar oleh Pemkot Serang, sementara THM lainnya di kawasan perkotaan dibiarkan beroperasi tanpa sanksi tegas. “Kenapa hal yang sama tidak diterapkan di THM yang lain?” tanya Rizky.

Lebih lanjut, Rizky menduga adanya pengondisian dan koordinasi di antara para pengusaha THM yang seakan beroperasi secara kompak dan terkoordinir melalui asosiasi. “Para pelaku usaha THM ini sepertinya sudah terkordinir, karena ada asosiasinya. Yang satu buka, yang lain ikut buka. Jadi mereka bersama-sama melanggar aturan,” tambahnya.

Rizky berharap Penjabat (Pj) Wali Kota Serang yang baru dapat bersikap tegas dan berani mengambil langkah konkret dalam menindak pelanggaran yang dilakukan oleh seluruh THM di wilayah Kota Serang.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, FR, manajer dari IONIX Café, memberikan alasan bahwa mereka tetap beroperasi karena banyak tempat hiburan lainnya juga buka meskipun sudah disegel. “Yang lainnya juga buka, jadi kami mengikuti saja. Kan ada asosiasinya, jadi tidak ada masalah,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, ketua Asosiasi Tempat Hiburan Malam Kota Serang, HN, belum memberikan tanggapan terkait situasi ini. (Red/*)

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Paling Populer

HOT POST

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah, Dindikbud Serang Dinilai Tak Bertindak Tegas

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi menuai polemik. Meski diduga menyisakan berbagai persoalan, Dinas...

Polres Metro Jakpus dan Media Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan Takjil ke Masyarakat

0
Penasultan.co.id, Jakarta – Bulan suci Ramadan menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan amal ibadah dan berbagi dengan sesama. Semangat kebersamaan ini juga ditunjukkan...

Dokter Gigi di Dinsos DKI Jakarta Raih Penghargaan dari Rekan Indonesia

0
JAKARTA – Dr. Drg. Maria Margaretha, seorang dokter gigi yang juga pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, mendapatkan penghargaan dari Rekan Indonesia atas dedikasinya...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah: Bangunan Cacat, Upah Pekerja Belum Dibayar

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi ternyata menyisakan banyak persoalan. Meski proyek senilai Rp...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...