back to top
19.4 C
Indonesia
Selasa, Juni 17, 2025

Buy now

THM di Kota Serang Diduga Kebal Hukum, LSM GMBI Serukan Teguran Keras kepada Pemkot

Serang – Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang yang telah disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang karena tidak memiliki izin dan meresahkan masyarakat tetap nekat beroperasi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat serta dugaan bahwa para pelaku usaha THM merasa kebal hukum.

LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Banten, melalui aktivisnya, Akhmad Rizky, menuntut Pemkot Serang agar bertindak tegas dalam menindaklanjuti pelanggaran ini. Menurut Rizky, meskipun Pemkot Serang telah melakukan penyegelan beberapa tempat hiburan malam pada Januari 2024, sejumlah THM seperti IONIX, RMC, SAVANA, dan RESTO masih tetap beroperasi secara terang-terangan.

“Tempat-tempat hiburan ini beroperasi seakan-akan tidak peduli dengan aturan yang telah diberlakukan oleh Pemkot Serang. Penyegelan tampaknya tidak berarti apa-apa bagi mereka,” ujar Rizky. Ia juga mempertanyakan sikap diam Pemkot Serang terhadap situasi ini, yang memunculkan tanda tanya besar di kalangan publik.

Rizky mengungkapkan keheranannya dengan perbedaan perlakuan terhadap beberapa THM. Sebagai contoh, THM di Kalodran yang melanggar aturan langsung dibongkar oleh Pemkot Serang, sementara THM lainnya di kawasan perkotaan dibiarkan beroperasi tanpa sanksi tegas. “Kenapa hal yang sama tidak diterapkan di THM yang lain?” tanya Rizky.

Lebih lanjut, Rizky menduga adanya pengondisian dan koordinasi di antara para pengusaha THM yang seakan beroperasi secara kompak dan terkoordinir melalui asosiasi. “Para pelaku usaha THM ini sepertinya sudah terkordinir, karena ada asosiasinya. Yang satu buka, yang lain ikut buka. Jadi mereka bersama-sama melanggar aturan,” tambahnya.

Rizky berharap Penjabat (Pj) Wali Kota Serang yang baru dapat bersikap tegas dan berani mengambil langkah konkret dalam menindak pelanggaran yang dilakukan oleh seluruh THM di wilayah Kota Serang.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, FR, manajer dari IONIX Café, memberikan alasan bahwa mereka tetap beroperasi karena banyak tempat hiburan lainnya juga buka meskipun sudah disegel. “Yang lainnya juga buka, jadi kami mengikuti saja. Kan ada asosiasinya, jadi tidak ada masalah,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, ketua Asosiasi Tempat Hiburan Malam Kota Serang, HN, belum memberikan tanggapan terkait situasi ini. (Red/*)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...
- Advertisement -

Artikel Terbaru